PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Bupati Erwin Burase menunjukkan sikap tegas dan geram terhadap isu dugaan jual beli jabatan yang sempat menghebohkan lingkup Pemerintah Daerah Parigi Moutong dalam beberapa waktu terakhir.
Meski telah dilakukan investigasi oleh Inspektorat, hingga kini polemik tersebut belum menemukan titik terang.
Kondisi ini memicu perhatian serius dari kepala daerah, yang menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Penegasan itu kembali disampaikan Erwin Burase dalam sambutannya saat melantik 101 kepala sekolah, 26 pejabat fungsional, dan 12 pejabat administrator di lingkungan Pemda Parigi Moutong. Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik jual beli jabatan yang mencederai integritas birokrasi.
“Kalau ada ASN ataupun pihak lain yang mengatasnamakan tim sukses atau orang dekat bupati untuk melakukan praktik seperti itu, saya tidak akan segan-segan menindak tegas,” ujar Erwin.
Ia bahkan memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) apabila ditemukan bukti yang cukup.
Tak hanya itu, Bupati juga mengancam akan menjatuhkan sanksi administratif berat kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat, mulai dari penonaktifan jabatan (nonjob) hingga pemberhentian.
“ASN yang terlibat akan kita nonjobkan, bahkan bisa sampai pada pemberhentian. Ini komitmen saya untuk menjaga marwah pemerintahan,” tegasnya.
Erwin juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah demi kepentingan tertentu.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan karena praktik transaksional.
Isu jual beli jabatan ini sendiri menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi merusak sistem birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, pungkasnya.
Laporan : Deni
