PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Irfain, melontarkan kritik tajam terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan lahan pangan, Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan.
Menurut Irfain, aktivitas tambang tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai program nasional ketahanan pangan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti kontradiksi yang terjadi, di mana pemerintah pusat baru saja mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk program pencetakan sawah baru seluas 500 hektare di Parigi Moutong.
“Ini mengonfirmasi bahwa ada pembangkangan di daerah terhadap program nasional ketahanan pangan. Anggaran besar dikucurkan untuk cetak sawah baru, namun di titik yang sama atau berdekatan, ada tambang ilegal yang merusak ekosistem air untuk persawahan,” tegas Irfain dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (15/6/2026).
Irfain menegaskan bahwa keberadaan tambang di kawasan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap visi ketahanan pangan. Ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersifat mengikat.
Bahkan, petani yang mengalihfungsikan lahannya saja dapat terancam sanksi pidana, apalagi jika kawasan tersebut dirusak oleh pertambangan ilegal.
Selain menyoal kerusakan lingkungan, Irfain juga mengungkap adanya indikasi upaya pengondisian oleh oknum tertentu untuk melegalkan aktivitas tambang tersebut melalui jalur formal ke Pemerintah Daerah maupun DPRD.
“Jangan sampai ada pihak luar yang mencoba berselancar di situ, lalu mendorong masyarakat untuk melegalkan tambang ini. Prinsipnya tegas, tidak boleh ada tumpang tindih antara lahan pertambangan dan kawasan LP2B,” imbuhnya.
DPRD Parigi Moutong mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan tersebut dikhawatirkan memicu gagal panen, potensi bencana banjir, hingga gejolak sosial seperti aksi unjuk rasa besar yang pernah terjadi pada 2022 silam.
Dalam kesempatan yang sama, rapat paripurna tersebut juga menyoroti manajemen aset daerah. DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan penertiban aset, khususnya kendaraan dinas yang hingga kini masih dikuasai oleh pejabat yang telah memasuki masa pensiun.
Selain itu, DPRD menyatakan dukungan terhadap wacana pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, seperti Dinas Pemadam Kebakaran. Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan pelayanan publik, mengingat luas geografis Kabupaten Parigi Moutong yang membentang sangat panjang, pungkasnya.













