banner 728x250

Pemkab Parimo Sampaikan KUA-PPAS 2027 di DPRD, Pendapatan Diproyeksi Rp1,44 T

Asisten III Bidang Administrasi Umum Yusnaeni menyampaikan sambutan Bupati Parigi Moutong dalam rapat paripurna DPRD terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin (13/7/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yusnaeni, menyampaikan sambutan Bupati dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026), terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Yusnaeni memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan kebijakan nasional, provinsi, serta kondisi makro ekonomi dan potensi sumber daya lokal.

“Arah kebijakan ekonomi daerah difokuskan untuk menjawab berbagai permasalahan strategis pembangunan agar berjalan efektif dan efisien sesuai program yang direncanakan,” ujar Yusnaeni.

Pada aspek keuangan daerah, Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmen pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance.

Kebijakan keuangan diarahkan pada penerapan anggaran berbasis kinerja serta pendekatan money follow program priority guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan total pendapatan tahun 2027 sebesar Rp1.448.440.072.508. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189.604.177.113, pendapatan transfer Rp1.211.715.747.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47.120.148.265.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.443.440.072.508, yang meliputi belanja operasi Rp1.098.531.699.306, belanja modal Rp24.688.585.533, belanja tidak terduga Rp8.000.000.000, serta belanja transfer Rp312.219.787.619.

Pada sektor pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan alokasi sebesar Rp5 miliar yang diperuntukkan untuk penyertaan modal daerah.
Yusnaeni menegaskan, penyusunan PPAS 2027 bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan lintas sektor dan wilayah.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan keuangan daerah mampu menopang pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan dasar, serta meminimalkan risiko fiskal demi menjamin kesinambungan anggaran daerah,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RAPBD 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Laporan : Deni

Total Views: 451

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *