banner 728x250

Gerak Cepat Tim URC, Terduga Pencuri Masjid dan Sekolah di Kampal Diciduk

Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Selasa (6/10/2026). Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Seorang pria berinisial MR (24), warga Kabupaten Parigi Moutong, diamankan polisi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Kampali, Kecamatan Parigi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi LP-B/146/X/2026/SPKT/Polres Parigi Moutong tertanggal 6 Oktober 2026 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Kampal.

Dalam penangkapan tersebut, MR disebut bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Parigi Moutong bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Tarigan, pada Selasa (6/10/2026) malam, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Penanganan perkara kini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Parigi Moutong, ujarnya.

“Tarigan menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga MR mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian yang menyasar sebuah masjid dan ruang sekolah di wilayah Kelurahan Kampal,” jelas kasat Reskrim.

Barang yang diduga diambil di antaranya satu unit telepon seluler dan satu unit laptop. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu unit laptop merek Acer warna silver, kipas laptop merek Robot, mouse Logitech, dua charger laptop, satu unit handphone Redmi warna biru, serta satu tas ransel warna hitam, ungkap Tarigan.

Kata Kasat Reskrim, dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi sasaran. Kondisi lokasi yang sepi kemudian dimanfaatkan untuk masuk dan mengambil barang-barang yang memiliki nilai ekonomis, katanya.

Lebih lanjutnya, pergerakan Tim Resmob URC berlanjut setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga berada di salah satu rumah kos di kawasan Jalan Kampali, Kecamatan Parigi.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil menemukan dan mengamankan MR, terang Tarigan.

Keberhasilan tersebut sekaligus mempersempit ruang gerak terduga pelaku dalam perkara yang dilaporkan pada hari yang sama.

Saat ini, MR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan terduga dalam perkara tersebut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.

Terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status dan penerapan pasal terhadap yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, pungkasnya.

Deni

Total Views: 1039

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *