Kekeringan Hantam Sawah Mepanga! Adyana Wirawan Desak Perbaikan Irigasi Ke BWS Sulawesi III

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Adyana Wirawan (kiri), saat menyampaikan aspirasi masyarakat petani terkait kekeringan dan kebutuhan perbaikan jaringan irigasi di Kecamatan Mepanga kepada pihak BWS Sulawesi III Palu. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Persoalan kekeringan yang berulang kali menghantam kawasan persawahan di Kecamatan Mepanga dan sekitarnya kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat petani. Minimnya ketersediaan air membuat sejumlah petani terpaksa menunda masa tanam.

Jika terus berlarut tanpa solusi, lahan pertanian produktif dikhawatirkan terancam beralih fungsi. Dondisi tersebut mendorong Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Adyana Wirawan, mendatangi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, pada Jumat (6/11/2026) untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat petani sekaligus mendorong penanganan serius terhadap persoalan pengairan di wilayah tersebut.

Politisi yang akrab disapa Wayan Janji itu menilai persoalan air di Kecamatan Mepanga tidak bisa terus dianggap sebagai persoalan musiman. Sebab, kekeringan yang berulang telah mengganggu aktivitas pertanian dan membuat petani menghadapi ketidakpastian dalam menentukan masa tanam.

Menurut Adyana, dampak fenomena El Niño dan musim kemarau berkepanjangan menyebabkan berkurangnya debit air pada sumber pengairan. Akibatnya, kebutuhan air untuk lahan persawahan tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.

“Ini bukan kejadian pertama. Sudah kesekian kalinya petani di wilayah Mepanga dan sekitarnya menghadapi persoalan kekeringan hingga harus menunda masa tanam. Kalau persoalan air ini terus dibiarkan, tentu akan berdampak pada kehidupan ekonomi petani,” ungkap Adyana. Jumat (6/11/026).

Ia mengingatkan, ancaman yang muncul bukan hanya tertundanya masa tanam atau menurunnya produktivitas pertanian. Lebih jauh, petani bisa kehilangan motivasi untuk mempertahankan lahan persawahan apabila tidak ada jaminan ketersediaan air.

Menurutnya, jangan sampai lahan sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat justru ditinggalkan karena persoalan pengairan yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.

Adyana menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan persoalan tersebut, terlebih karena ia merupakan wakil rakyat sekaligus berasal dari keluarga petani.

“Saya sebagai wakil rakyat sekaligus anak petani akan terus berupaya mengawal persoalan air di wilayah dapil. Harapan saya, jangan sampai lahan sawah yang masih produktif beralih fungsi hanya karena tidak tersedianya air.

Intinya, jangan sampai petani meninggalkan lahan persawahannya karena persoalan bendungan dan jaringan irigasi yang belum memadai di Mepanga,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap aspirasi yang disampaikan kepada BWS Sulawesi III Palu dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, terutama perbaikan jaringan irigasi, peningkatan kapasitas saluran, dan penguatan sumber air untuk memenuhi kebutuhan pertanian.

Menanggapi persoalan tersebut, Hermin Haryadi, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BWSS III Palu, menyampaikan bahwa pihaknya melalui Satgas Kekeringan telah melakukan monitoring lapangan pada 29 Oktober 2026.

Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Malino, Moubang, dan Desa Ogotion, sekaligus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015, daerah irigasi di Kecamatan Mepanga terbagi dalam dua kewenangan pengelolaan.Daerah irigasi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meliputi:

– Daerah Irigasi Malino seluas 2.002 hektare.
– Daerah Irigasi Mepanga Hilir seluas 1.029 hektare.

Sedangkan daerah irigasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meliputi:

– Daerah Irigasi Mepanga Atas seluas 302 hektare.
– Daerah Irigasi Moubang seluas 521 hektare.
– Daerah Irigasi Ogotion seluas 80 hektare.
– Daerah Irigasi Tilung seluas 240 hektare.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa berkurangnya ketersediaan air selama musim kemarau menjadi salah satu penyebab kekeringan. Kondisi tersebut diperberat oleh sejumlah persoalan infrastruktur jaringan irigasi.

Beberapa masalah yang ditemukan di lapangan antara lain kerusakan pada sebagian saluran sekunder, sedimentasi saluran, keterbatasan kapasitas saluran pembawa, serta perlunya peningkatan koordinasi dalam pengaturan pola tanam dan alokasi air.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pengairan di Mepanga tidak hanya berkaitan dengan faktor cuaca, tetapi juga membutuhkan pembenahan infrastruktur dan pengelolaan distribusi air secara lebih terencana.

Selain perbaikan jaringan irigasi, pembangunan sumur bor melalui program Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air pertanian. BWSS III Palu menjelaskan bahwa pemanfaatan air tanah melalui JIAT harus mempertimbangkan potensi akuifer, keberlanjutan ketersediaan air tanah, kebutuhan irigasi, serta kelayakan teknis dan lingkungan.

Untuk tahun 2026, pembangunan JIAT di Kecamatan Mepanga direncanakan menyasar dua desa, yakni Desa Sumber Agung dan Desa Kotaraya Timur.
Sementara pembangunan JIAT untuk desa-desa lainnya direncanakan pada tahun berikutnya.

Penjadwalan tersebut berkaitan dengan keterlambatan proses hibah lahan yang menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan pembangunan. BWSS III Palu juga menyampaikan bahwa hasil monitoring akan menjadi bahan koordinasi dan penyusunan rekomendasi teknis bersama pemerintah daerah.

Penanganan ke depan diarahkan pada perbaikan jaringan irigasi, peningkatan keandalan sumber air, penyempurnaan rencana tata tanam, pengaturan alokasi air, serta pengkajian sumber air alternatif.

Peluang penanganan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui program pemerintah pusat, termasuk mekanisme Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, juga dapat ditindaklanjuti melalui usulan pemerintah daerah dengan memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

BWSS III Palu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna mendorong penanganan persoalan irigasi secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Rangkaian persoalan kekeringan di Mepanga kini membutuhkan lebih dari sekadar pemantauan dan koordinasi. Petani membutuhkan kepastian bahwa jaringan irigasi akan diperbaiki dan sumber air dapat diandalkan, sehingga kegiatan pertanian tidak terus terganggu setiap musim kemarau.

Temuan kerusakan saluran sekunder, sedimentasi, dan keterbatasan kapasitas saluran pembawa menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pemerintah. Di sisi lain, rencana pembangunan JIAT di Desa Sumber Agung dan Kotaraya Timur diharapkan dapat menjadi langkah awal memperkuat ketersediaan air bagi petani.

Aspirasi yang disampaikan Adyana Wirawan menjadi pengingat bahwa persoalan pengairan bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat petani dan masa depan lahan pertanian produktif di Kecamatan Mepanga.

Jangan sampai petani terus menunda masa tanam, bahkan kehilangan lahan persawahannya, hanya karena persoalan air yang belum mendapatkan penyelesaian secara berkelanjutan.

Deni

Total Views: 65
Exit mobile version