PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Dugaan aktivitas penambangan galian C di bantaran Sungai Desa Sausu Piore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, mulai menuai sorotan warga. Di balik aktivitas pengambilan material sungai tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai legalitas pertambangan, dugaan penggunaan rekomendasi pemerintah desa, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang tidak boleh dianggap sepele.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, aktivitas pengambilan material itu memang tidak berlangsung setiap hari. Namun, persoalan utamanya bukan soal seberapa sering kegiatan dilakukan, melainkan apakah aktivitas tersebut telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Warga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengambil material dari kawasan bantaran sungai. Kalau mengambil material di sungai, tentu harus ada izin. Ini yang kami pertanyakan,” ungkap warga kepada media ini.
Keluhan tersebut memperlihatkan adanya keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dinilai membutuhkan keterbukaan, terutama menyangkut legalitas dan dampaknya terhadap kondisi sungai.
Sorotan juga mengarah pada informasi mengenai dugaan penggunaan surat rekomendasi pemerintah desa sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Jika benar rekomendasi desa dijadikan landasan untuk melakukan pengambilan material, maka hal ini perlu dijelaskan secara terbuka.
Sebab, rekomendasi administratif dari pemerintah desa tidak otomatis menjadi izin usaha pertambangan maupun menggantikan persetujuan lingkungan yang diwajibkan.
Dalam keterangan warga, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial JR yang disebut sebagai pihak pemilik kegiatan. Untuk memastikan informasi tersebut.
Moderatnews.id telah berupaya menghubungi JR melalui nomor WhatsApp pribadinya guna meminta klarifikasi mengenai kepemilikan kegiatan, legalitas usaha, serta dokumen perizinan yang digunakan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, JR tidak memberikan tanggapan dan terkesan tidak menggubris pertanyaan awak media.
Sikap mengabaiakan pertanyaan awak media menambah kecurigaan adanya hal yang di tutupi. Apakah kegiatan tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan batuan yang dipersyaratkan?
Apakah lokasi pengambilan material sesuai dengan wilayah yang diizinkan? Dan jika benar terdapat rekomendasi desa, apa dasar serta batas kewenangan penerbitannya? Moderatnews.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada JR.
Persoalan ini semakin penting karena lokasi kegiatan berada di kawasan bantaran sungai. Pengerukan material tanpa pengendalian teknis yang memadai berpotensi mengubah morfologi dan kedalaman sungai, mengganggu kestabilan tebing, memicu erosi, bahkan meningkatkan risiko kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai. Dampak tersebut tidak boleh diabaikan hanya karena aktivitas pengambilan material tidak berlangsung setiap hari.
Warga yang tidak ingin sungai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat justru mengalami kerusakan akibat aktivitas pengambilan material yang tidak jelas pengawasan dan legalitasnya.
Jika pengerukan dilakukan tanpa kajian teknis serta pengelolaan lingkungan yang benar, masyarakat sekitar berpotensi menanggung dampaknya. Karena itu, keluhan warga harus dijawab dengan pemeriksaan nyata, bukan sekadar penjelasan administratif.
Instansi yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum didesak segera turun melakukan pemeriksaan langsung. Legalitas izin, titik koordinat, batas wilayah, volume material yang diambil, dokumen lingkungan, serta kebenaran penggunaan rekomendasi desa harus ditelusuri.
Kini warha menunggu langkah tegas dari pihak-pihak terkait. Apakah dugaan aktivitas galian C di bantaran Sungai Sausu Piore benar-benar telah memenuhi seluruh persyaratan h, atau justru terdapat persoalan perizinan yang selama ini belum terungkap?
Jangan sampai rekomendasi desa dijadikan tameng untuk aktivitas yang belum jelas legalitasnya, sementara sungai berpotensi menanggung kerusakan. Moderatnews.id membuka ruang klarifikasi dari pengelola.
Deni













