PALU, moderatnews.id – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal.
Kegiatan tersebut berlangsung serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Acara dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, serta dihadiri dua Menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa Yandri Susanto.
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbakum ini bukti negara hadir. Keadilan kini semakin dekat dan nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Sulteng melaporkan bahwa pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah provinsi. Menteri Hukum RI menyebut Sulawesi Tengah layak menjadi contoh nasional dalam penguatan bantuan hukum di tingkat desa.
Momentum tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemberantasan narkoba melalui program Desa Bersinar. Gubernur mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini telah merambah hingga pelosok desa.
Sebagai bentuk ketegasan, Gubernur menginstruksikan pemeriksaan mendadak berupa tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Parigi Moutong yang turut memperoleh penghargaan pada momentum tersebut.
Ia menyebutkan Desa Kotaraya Selatan meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sedangkan Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari BNN atas penerapan hukum adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.
Bupati menegaskan Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti keberadaan Posbakum agar benar-benar berjalan efektif di seluruh desa.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang mudah diakses dan adil,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh sinergi pusat dan provinsi untuk mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.













