Tambang Ilegal Marak di Parimo, Pengawasan Lemah Jadi Sorotan

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Parigi Moutong. Aktivitas ini berlangsung terbuka tanpa pengawasan ketat. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Deru alat berat yang mengoyak perut bumi di tengah kawasan hutan kini menjadi simbol telanjang lemahnya pemerintah daerah. Di Parigi Moutong, tambang ilegal tak lagi bergerak sembunyi dan beroperasi terang-terangan, seolah kebal hukum.

Hutan dibabat, tanah dikeruk, dan lingkungan dihancurkan secara masif. Ironisnya, praktik ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti, meski berulang kali disebut telah ditertibkan.

Sorotan keras datang dari Ketua LPS-HAM Sulteng, Dedi Askary, yang menilai kondisi ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berpotensi sistematis.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal lemahnya kehadiran pemerintah. Aktivitas sebesar ini mustahil terjadi tanpa ada pembiaran,” tegas Dedi, pada media ini. Kamis (2/3).

Menurutnya, penggunaan alat berat di lokasi terbuka seperti di Desa Torono (Kecamatan Sausu) dan Desa Tombi (Kecamatan Ampibabo) menjadi bukti nyata bahwa praktik ilegal ini sudah tidak lagi takut terhadap aparat.

“Kalau alat berat bisa masuk dan bekerja bebas, artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan kita,” ujarnya.

Dedi menegaskan, dalih klasik seperti pelaku tidak diketahui kini tak lagi masuk akal. Fakta di lapangan terlalu gamblang untuk disangkal.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak tambang ilegal bukan hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Ia menegaskan perusakan hutan, potensi longsor, hingga rusaknya infrastruktur desa menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Yang dirusak ini bukan hanya tanah, tapi masa depan masyarakat Parigi Moutong,” tegas Dedi.

Sebagai bentuk desakan, LPS-HAM Sulteng menuntut langkah konkret. Penutupan total tambang ilegal, pengungkapan aktor utama di balik praktik tersebut dan penegakan hukum tanpa kompromi. Kalau ini terus dibiarkan, maka pemerintah kehilangan legitimasi di mata rakyat, ungkapnya.

Di sisi lain, Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Parigi Moutong mengaku tengah bersiap kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sekretaris Satgas PHL, Muhammad Idrus, menyebut pihaknya telah menjadwalkan operasi lapangan pada April, menyusul laporan kembalinya aktivitas tambang di sejumlah titik.

“Rencananya bulan April ini kita turun lagi. Saat ini masih menunggu stabilitas anggaran operasional,” ujar Idrus.

Ia mengungkapkan, selain anggaran, konsolidasi internal juga menjadi faktor yang mempengaruhi lambannya eksekusi di lapangan.

Meski demikian, Satgas mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Gakkum Kehutanan. Namun, detail operasi sengaja dirahasiakan. Langkah penindakan harus dilakukan secara tertutup agar tidak bocor, tegasnya.

Data lapangan menunjukkan, aktivitas tambang ilegal sempat berhenti jelang akhir Ramadan, namun kini kembali bergerak. Fenomena ini memperkuat dugaan publik bahwa penertiban selama ini hanya bersifat sementara, bukan solusi permanen.

Laporan : Deni

Total Views: 359