banner 728x250

KADIN Parimo Murka, Diskominfo Dituding Berulang Kali Klaim Kegiatan yang Bukan Inisiatif Pemda

Ketua KADIN Parimo, Faradiba Zaenong, pelihatkan dokumen undangan resmi kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina. KADIN Parimo menegaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif organisasinya dan meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi pejabat Diskominfo yang dinilai mengaburkan fakta dalam publikasi resmi. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id– Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, mendesak Bupati Parigi Moutong segera mencopot pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dinilai berulang kali menyajikan informasi tidak sesuai fakta dalam publikasi resmi pemerintah daerah.

Desakan tersebut muncul setelah terbitnya publikasi Diskominfo Parigi Moutong terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina yang digelar di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua. Pada kamis, 28/5.

Dalam publikasi tersebut, kegiatan disebut sebagai agenda Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Karantina Indonesia. Padahal, menurut Faradiba, kegiatan itu merupakan inisiatif KADIN Parigi Moutong yang telah dirancang, dipersiapkan, dan diselenggarakan oleh organisasinya.

“Kami memiliki dokumen resmi yang menunjukkan bahwa KADIN Parigi Moutong mengundang Kepala Badan Karantina Republik Indonesia dan Bupati Parigi Moutong sebelum kegiatan dilaksanakan. Fakta ini jelas menunjukkan siapa penggagas kegiatan tersebut,” tegas Faradiba, Sabtu. (30/5/2025).

Ia menilai peristiwa tersebut bukan insiden pertama. Menurutnya, pola serupa berulang kali terjadi dalam berbagai kegiatan yang melibatkan KADIN Parigi Moutong, di mana peran pihak penggagas kerap dihilangkan atau diperkecil dalam narasi yang disebarluaskan kepada publik.

“Kami menghargai kehadiran pemerintah daerah dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Tetapi menghargai pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Informasi publik harus dibangun di atas kebenaran, bukan persepsi yang direkayasa,” ujarnya.

Faradiba menegaskan bahwa tugas utama Diskominfo adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan proporsional kepada masyarakat.

Karena itu, ketika sebuah kegiatan yang diinisiasi organisasi, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda pemerintah daerah, maka fungsi komunikasi publik dinilai telah bergeser dari prinsip dasarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai kekeliruan redaksional biasa karena pola yang sama terus berulang.

“Saya tidak melihat alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika berulang kali terjadi dan terus mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab atas narasi seperti ini sudah seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang yang menjaga integritas informasi, bukan membangun persepsi yang berbeda dari kenyataan,” tegasnya.

Faradiba juga mengaku prihatin karena pola komunikasi tersebut berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik akhirnya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya antara KADIN Parigi Moutong dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong? Mengapa kegiatan yang diinisiasi KADIN berulang kali dipublikasikan seolah-olah menjadi agenda pemerintah daerah?

Jika hanya sekali, mungkin bisa dianggap kekeliruan. Namun jika terus berulang, wajar apabila masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini KADIN Parigi Moutong merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong investasi, membuka akses pasar ekspor, membangun kemitraan usaha, serta memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, menurutnya, hubungan kemitraan yang sehat harus dibangun di atas prinsip saling menghormati kontribusi masing-masing pihak, bukan dengan mengaburkan fakta di ruang publik.

“KADIN tidak pernah meminta untuk dipuji ataupun dibesarkan. Tetapi jangan sampai kerja keras organisasi, pelaku usaha, petani, dan seluruh pihak yang terlibat dihapus dari catatan publik hanya demi membangun narasi tertentu.

Sejarah pembangunan daerah harus ditulis berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang memiliki akses terhadap media pemerintah,” ujarnya.

Faradiba menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut nama KADIN, melainkan menyangkut kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Parigi Moutong.

Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang hanya hadir dalam sebuah kegiatan. Jangan sampai informasi publik berubah menjadi alat pencitraan yang mengorbankan fakta.

Ketika fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan bukan lagi nama sebuah lembaga, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri, tutupnya.

Laporan : Deni

Total Views: 1171

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *