PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Perindo, Arnold, memberikan pernyataan tegas terkait arah kebijakan investasi di daerah tersebut.
Dalam statmennya, ia menekankan bahwa evaluasi terhadap sektor investasi, khususnya komoditas durian montong, bukan bertujuan untuk menghambat, melainkan untuk memastikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.
Pernyataan ini muncul menyusul adanya sentimen dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang terkesan menilai Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Parigi Moutong tidak mendukung masuknya investasi.
Arnold menegaskan bahwa langkah evaluasi yang dilakukan oleh internal dewan yakni dalam rapat Panja beberapa waktu lalu, adalah untuk mengukur sejauh mana investasi, seperti keberadaan packing house durian, berdampak pada peningkatan fiskal daerah.
“Kita perlu mengevaluasi bagaimana investasi yang masuk di Parigi Moutong ini berefek bagi masyarakat dan daerah. Kalau dulu kontribusinya hanya sedikit, ke depan daerah harus bisa mendapatkan hasil yang lebih layak. Itu yang kita dorong,” ujar Arnold. Selasa (7/4/2026).
Ia juga meminta Dinas Pertanian untuk melakukan pemetaan (plotting) wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar untuk pengembangan durian. Hal ini dimaksudkan agar pemberdayaan petani lokal menjadi lebih terukur dan tidak hanya menguntungkan pihak luar.
Selain urusan investasi, politisi Perindo ini juga menyoroti adanya ketidakharmonisan komunikasi antara pimpinan daerah.
Ia menilai sering kali terjadi perbedaan pernyataan (statmen) yang cukup mencolok antara apa yang disampaikan pimpinan dalam sidang paripurna dengan hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Ini agak lucu kalau pimpinan berbeda suara dengan apa yang dievaluasi. Saya menyarankan agar segera dilakukan konsolidasi internal. Kita ini satu wadah dalam membangun daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti evaluasi investasi, Arnold juga menyinggung isu sensitif mengenai dugaan jual beli jabatan yang sempat beredar.
Ia meminta agar informasi tersebut segera diklarifikasi secara mendalam. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, ia mendorong lembaga DPRD untuk mengambil langkah tegas guna memulihkan nama baik institusi.
“Ada perbedaan antara kritik dan tuduhan. Kami tidak anti kritik, tapi jika sudah menyangkut tuduhan tanpa bukti terhadap lembaga, harus diperiksa secara jelas. Jika tidak terbukti, lembaga punya hak untuk melapor balik,” pungkas Arnold.
Laporan : Deni
