PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Pengakuan Kepala Puskesmas Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang terpaksa meminjam dana hingga ke pihak donatur demi membiayai rujukan pasien, menuai sorotan keras dari berbagai kalangan.
Hal itu lantaran anggaran BOP yang minim di lingkup Puskesmas, salah satu tokoh pemuda Parimo, Moh Irhan, angkat suara dan menilai kondisi tersebut sebagai sinyal kuat kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya layanan kesehatan.
“Ironis. Di satu sisi masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat, namun di sisi lain fasilitas kesehatan justru harus berutang demi menyelamatkan nyawa. Ini bukti negara belum hadir,” tegas Irhan, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif, termasuk keterlambatan pencairan anggaran.
Menurutnya, kondisi yang dialami Puskesmas Moutong menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keuangan daerah.
“Tidak boleh ada pelayanan publik yang bergantung pada pinjaman, apalagi dari sumber yang tidak resmi. Ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya.
Irhan juga menyoroti praktik peminjaman dana dari luar instansi yang dinilai berbahaya dan berpotensi membuka ruang legitimasi terhadap aktivitas ilegal.
“Jika fasilitas negara sudah bergantung pada dana dari luar, ini sangat berbahaya. Secara tidak langsung bisa memberi ruang bagi praktik ilegal untuk terus berkembang,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara keselamatan dan kepatuhan hukum.
“Rakyat tidak boleh dipaksa memilih antara selamat atau taat hukum. Keduanya adalah kewajiban negara,” tegasnya.
Irhan pun mendesak Pemerintah Kabupaten Parimo segera mengambil langkah konkret dengan menyiapkan skema dana talangan resmi bagi fasilitas kesehatan.
“Harus ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas, cepat, dan legal. Jangan sampai tenaga kesehatan terus bekerja dalam tekanan,” pungkasnya.
Laporan : Deni













