PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Klaim ekspor durian ke Tiongkok yang sempat digembar-gemborkan akhirnya terbantahkan. Fakta terbaru mengungkap, bahwa izin ekspor belum dikantongi, dan pengiriman tidak pernah terjadi.
PT Pondok Durian Sulawesi sebelumnya mengklaim telah mengekspor 27 ton durian ke Tiongkok pada 27 Maret 2026. Pernyataan itu di sampaikan I Wayan Asrana selaku Owner, ia mengatakan, hari ini kami mengekspor satu konteiner atau sebanyak 27 ton.
Namun realitas belakangan ini di lapangan berkata sebaliknya tidak ada ekspor, tidak ada pengiriman, dan yang paling krusial belum mengantongi izin ekspor resmi dari Balai Karantina Indonesia (Barantin).
Ditengah beredarnya belum mengantongi izin ekspor, Manager PT Pondok Durian Sulawesi, Putu Edi Tangkas Wijaya memberikan klarifikasi yang mengejutkan, kami sampai hari ini belum ada ekspor. Semua masih dalam proses perizinan dan pemenuhan standar, ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus menggugurkan narasi sebelumnya yang terlanjur beredar luas. Fakta yang tak terbantahkan saat ini, Izin ekspor belum dimiliki, Tidak ada realisasi pengiriman, Masih tahap pengurusan administrasi dan teknis.
Situasi ini memicu pertanyaan serius, bagaimana mungkin klaim ekspor disampaikan ke publik saat legalitas utama belum terpenuhi?
Sorotan kian tajam karena perusahaan tersebut telah diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Momentum yang seharusnya menunjukkan kesiapan operasional justru berbanding terbalik dengan kondisi riil.
Di berbagai kalangan, berkembang penilaian bahwa klaim ekspor yang digaungkan terlalu dibesar-besarkan bahkan cenderung mendahului fakta.
Dampaknya tak sederhana. Sejumlah pihak mengaku ikut terseret arus narasi yang terbangun, memunculkan ekspektasi tinggi yang kini terbukti tidak sesuai kenyataan.
Sementara itu, pihak manajemen perusahaan sendiri mengakui bahwa posisi mereka saat ini belum sebagai eksportir, melainkan masih tahap persiapan. Itu target jangka panjang, bukan kondisi saat ini. Kami masih proses, step-by-step, jelas Putu Edi.
Edi juga menjelaskan langkah yang sedang berjalan, Pengurusan izin bangunan, Penyiapan packing house standar ekspor, Koordinasi dengan balai karantina
Sementara aktivitas yang berjalan baru sebatas melayani pasar domestik, tutupnya.
Laporan : Deni
