Dua Nyawa Melayang, Warga Gugat Bupati Parimo Ke Pengadilan

Batang pohon besar yang tumbang dan menutup akses jalan di Parigi Moutong, lokasi insiden yang menewaskan dua orang. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Kesabaran warga Parigi Moutong akhirnya pecah. Bupati Parimo resmi digugat ke Pengadilan Negeri Parigi dengan nomor register 42/Pdt.G/2026/PN Prg20 April 2026, melalui mekanisme citizen lawsuit, Senin (20/4/2026), menyusul tragedi pohon tumbang yang merenggut dua nyawa.

Gugatan ini berawal dari insiden tragis pada 11 April 2026, saat sebuah pohon besar tiba-tiba tumbang dan menimpa pengendara sepeda motor yang ditumpangi Julita (41) Ehzan (4) dan Safa (16).

Ehzan tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara Julita, yang sempat mendapatkan perawatan intensif, akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian, 13 April 2026, di RSUD Undata Palu. Safa menjadi satu-satunya korban yang selamat setelah dirawat di RSUD Anuntaloko Parigi.

Kuasa hukum penggugat, Nur Fitri, menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perlawanan terhadap dugaan kelalaian pemerintah daerah.

“Ini adalah dugaan perbuatan melawan hukum. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, gagal menjamin keselamatan warganya di ruang publik,” tegas Nur Fitri.

Ia menilai tidak adanya pengawasan dan pemeliharaan pohon pelindung secara berkala menjadi pemicu utama tragedi tersebut. Padahal, potensi bahaya sudah seharusnya dapat diantisipasi sejak dini.

Dalam petitum gugatan, warga mendesak pemerintah daerah untuk. Melakukan pendataan dan penertiban pohon rawan tumbang di seluruh wilayah. Menyusun dan menetapkan SOP pengawasan serta pemeliharaan pohon kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik.

Tak hanya itu, penggugat juga menuntut ganti rugi materil dan immateril dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa warga.

Gugatan ini menjadi sinyal keras bahwa kelalaian terhadap keselamatan publik tidak lagi bisa ditoleransi. Warga kini menuntut lebih dari sekadar janji mereka menuntut aksi nyata.

Laporan : Deni

Total Views: 471