BEKASI, Moderatnews.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan langkah pencegahan terhadap praktik nelayan pelintas batas negara, khususnya di wilayah perairan Indonesia–Australia.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika (Pasosaf) Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, saat membuka “Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penegakan Hukum Nelayan Pelintas Batas Negara” di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).
Parimeng menjelaskan, rakor tersebut difokuskan pada penyamaan data dan informasi terkait insiden penangkapan nelayan Indonesia di wilayah perbatasan, serta penyusunan langkah konkret guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
“Selama ini, penegakan hukum terhadap nelayan pelintas batas masih menghadapi kendala, terutama dalam memberikan efek jera,” ujarnya.
Ia menambahkan, nelayan yang ditangkap di Australia tidak dapat dijatuhi hukuman dua kali atas pelanggaran yang sama, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum.
Ke depan, pemerintah tidak hanya akan menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membidik aktor utama atau “cukong” yang berada di balik praktik tersebut.
“Penegakan hukum harus mampu menjangkau pihak yang mengorganisir, agar praktik pelintas batas ini bisa ditekan secara signifikan,” tegasnya.
Meski demikian, Parimeng menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan upaya pencegahan. Pemerintah terus mendorong strategi komprehensif melalui pengembangan kampung nelayan, penguatan koperasi, serta penciptaan alternatif mata pencaharian di wilayah pesisir.
Upaya pencegahan sudah berjalan, namun membutuhkan waktu dan kesinambungan agar berdampak signifikan, tambahnya.
Rakor inimenjadi tahap awal dalam merumuskan kebijakan penegakan hukum yang lebih komprehensif. Masukan dari kementerian dan lembaga akan dihimpun untuk menyusun opsi kebijakan lanjutan.
Sumber: Humas Kemenko Polkam RI
