banner 728x250

Aksi Pro Tambang Geruduk Kantor Bupati Parimo, Massa Tuntut Legalisasi PETI

Massa aksi dari Kecamatan Ampibabo saat menyampaikan tuntutan percepatan legalisasi tambang rakyat di depan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (7/5/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id — Massa aksi pro tambang dari wilayah Kecamatan Ampibabo mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar segera mempercepat legalisasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (7/5/2026), itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad.

Dalam penyampaiannya, massa meminta pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas pertambangan rakyat dan segera mendorong solusi legal agar aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai aturan.

Dalam orasinya, massa menilai aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum akibat lambannya proses perizinan.

Mereka meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret agar aktivitas tambang tradisional dapat berubah status dari ilegal menjadi legal.

Massa menegaskan masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan dan berharap pemerintah segera mempercepat izin pertambangan rakyat agar masyarakat bisa bekerja dengan aman serta memperoleh perlindungan hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Parimo Zulfinasran Ahmad menegaskan pemerintah daerah pada prinsipnya memahami aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Namun demikian, ia menekankan proses legalisasi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspek tata ruang, lingkungan, serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, legalisasi aktivitas pertambangan harus memperhatikan kesesuaian wilayah pertambangan, potensi kerusakan lingkungan, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas sambil menunggu proses dan kajian lebih lanjut”jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan instansi teknis, guna mencari solusi terbaik terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kecamatan Ampibabo.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Parigi Moutong akan berupaya mendorong penyelesaian persoalan legalitas tambang rakyat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam bekerja, khususnya pada aktivitas pertambangan di wilayah Tombi dan Buranga, pungkasnya.

Laporan : Deni

Total Views: 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *