PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Aliansi Peduli Lingkungan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan PT Anugerah Tambang Halmahera Indonesia (ATHI) dalam proyek Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan Dewan Pelindung APLM Kecamatan Siniu, Drs. H. Mubin Abidin, usai melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Parigi Moutong, Kamis (4/6/2026).
Menurut Mubin, sejak perencanaan proyek PSN di Kecamatan Siniu hampir tiga tahun lalu, masyarakat masih diliputi ketidakpastian karena minimnya sosialisasi dan belum adanya kesepakatan yang jelas terkait pembebasan lahan.
“Sudah hampir dua sampai tiga tahun sejak adanya perencanaan PSN yang ditangani PT ATHI di Siniu. Sampai hari ini belum ada kesepakatan yang jelas, bahkan tidak pernah ada sosialisasi langsung kepada masyarakat. Selama ini justru masyarakat yang berinisiatif menggelar pertemuan, sementara pihak perusahaan maupun pemerintah daerah belum pernah melakukan sosialisasi secara terbuka,” kata Mubin.
Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya para pemilik lahan yang masuk dalam kawasan rencana pengembangan proyek.
Persoalan semakin kompleks setelah muncul informasi mengenai penetapan harga lahan yang disebut berkisar antara Rp2.000 hingga Rp12.000 per meter persegi. Harga tersebut, menurut Mubin, diduga telah disepakati oleh pihak kecamatan dan pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat sebagai pemilik lahan.
“Masyarakat menolak karena tidak pernah dilibatkan dalam penentuan harga. Padahal lahan yang dimaksud merupakan kebun kelapa produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga. Dari masyarakat sendiri ada yang mengusulkan harga Rp300 ribu hingga Rp1 juta per meter persegi,” ujarnya.
Selain persoalan harga, APLM juga menyoroti adanya informasi perubahan master plan pengembangan kawasan yang semula direncanakan seluas sekitar 1.400 hektare menjadi sekitar 2.500 hektare.
Perubahan luasan tersebut disebut mencakup wilayah pesisir hingga kawasan permukiman warga, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan relokasi masyarakat di sejumlah desa terdampak.
“Yang membuat kami semakin khawatir, ketika hal ini kami sampaikan, Wakil Bupati juga mengaku belum mengetahui adanya perubahan master plan tersebut,” ungkap Mubin.
APLM juga menerima laporan dari warga terkait dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan sebelum proses pembayaran diselesaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar 300 hektare lahan disebut telah beralih kepemilikan. Namun terdapat sekitar 68 warga yang mengaku lahan dan tanaman kelapanya telah digusur atau dikuasai perusahaan, sementara hak pembayaran mereka hingga kini belum diterima.
Meski demikian, Mubin menegaskan bahwa masyarakat Siniu tidak menolak investasi maupun kehadiran perusahaan di wilayah mereka.
Proyek yang direncanakan PT ATHI di Kecamatan Siniu merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang berfokus pada pengembangan kawasan industri dan hilirisasi nikel.
Dalam proyek tersebut direncanakan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel yang bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dalam negeri, memperkuat industri hilir nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberadaan proyek tersebut juga diproyeksikan mampu membuka peluang investasi dan menyerap ribuan tenaga kerja, sehingga masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan kawasan industri tersebut.
“Kami tidak menolak investasi. Kami mendukung pembangunan smelter dan kawasan industri hilirisasi nikel di Siniu. Namun kami menginginkan proses yang adil, transparan, dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat yang terdampak,” tegas Mubin.
Karena itu, APLM meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong hadir sebagai mediator yang netral guna mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan serta memastikan hak-hak warga terlindungi.
Menurut Mubin, keterlibatan aktif pemerintah daerah sangat diperlukan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu iklim investasi maupun stabilitas sosial masyarakat.
“Kami datang untuk audiensi, bukan melakukan aksi demonstrasi. Kami berharap ada kejelasan dan solusi yang saling menguntungkan agar investasi tetap berjalan, tetapi hak masyarakat juga tetap terjamin. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.
Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan perusahaan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak” pungkasnya.
Laporan: Deni Rinaldi













