banner 728x250

Kapolres Parimo Pimpin Apel Siaga Karhutla, Sampaikan Amanat Kapolda Sulteng

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendarawan Agustan Nugraha saat memimpin apel siaga Karhutla di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Selasa (11/8/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendarawan Agustan Nugraha memimpin apel siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Selasa (11/8/2026).

Apel siaga tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki kawasan hutan dan lahan cukup luas.

Dalam apel tersebut, Kapolres Parigi Moutong menyampaikan amanat Kapolda Sulawesi Tengah. Amanat itu menjadi penekanan kepada seluruh personel agar meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi serta langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan deteksi dini. Peran personel di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya titik api serta merespons secara cepat apabila terjadi kebakaran.

Selain kepolisian, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi lintas sektor. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah desa serta masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Langkah pencegahan menjadi kunci, mengingat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan persoalan kesehatan dan kerugian ekonomi.

Melalui apel siaga tersebut, jajaran Polres Parigi Moutong menunjukkan kesiapan menghadapi potensi Karhutla sekaligus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Deni

Total Views: 107

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *