PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Torue kembali mendapat perlawanan. Jajaran Polsek Torue bergerak melakukan dua penindakan berbeda di Desa Tolai, Kabupaten Parigi Moutong, dalam rentang waktu hanya beberapa jam.
Hasilnya, dua orang terduga pelaku berinisial IWP (41) dan NKA (46) berhasil diamankan. Polisi juga menyita total 20 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Penindakan pertama berlangsung Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, di Lorong Banteng, Dusun I, Desa Tolai. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Torue IPTU Ramlin, Petugas mengamankan IWP, pria berusia (41) tahun warga Desa Purwosari, Kecamatan Torue.
Dari tangan terduga, polisi menemukan enam plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Selain itu, turut diamankan empat plastik klip kosong, dompet, tas selempang, kartu ATM, uang tunai, dan sejumlah perlengkapan pribadi.
Namun, penindakan tidak berhenti di situ.
Sekitar tiga jam kemudian, tepatnya Sabtu (7/11/2026) pukul 02.30 WITA, personel Polsek Torue kembali bergerak menyasar sebuah rumah kos di Lorong Banteng, Dusun I, Desa Tolai.
Dalam penindakan kedua, polisi mengamankan NKA (46), seorang perempuan yang merupakan warga Desa Tolai. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 14 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu, tiga pak plastik klip bening kosong, empat kaca pireks, empat korek gas, serta sejumlah barang lainnya.
Dua penindakan dalam satu malam hingga dini hari itu menghasilkan total 20 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Torue IPTU Ramlin, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Torue. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga akan mendalami kasus ini untuk mengetahui asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Ramlin.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada pengamanan dua orang. Polisi masih perlu menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Kapolsek juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif terhadap ancaman narkoba. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian.
Kedua terduga saat ini telah diamankan di Mapolsek Torue untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ramli juga mengingat masyarakat untuk ikut memerangi narkoba dan melaporkan adanya peredaran diwilayahnya, pungkasnya.
Deni













