banner 728x250

Satlantas Parimo Tegur Pengendara Nakal, Pelanggar Berulang Terancam Tilang

KBO Lantas Polres Parigi Moutong, Ipda Putu Widi, memberikan edukasi dan teguran humanis kepada pengendara, termasuk pelajar, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala hari ke-9 di Pos Lantas Horizon Parigi, Selasa (3/11/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong kembali menggelar operasi penertiban kendaraan di wilayah Kota Parigi, Selasa (3/11/2026).

Operasi yang berlangsung di perempatan Hotel Horizon Parigi tersebut dipimpin langsung KBO Lantas Polres Parigi Moutong, Ipda Putu Widi, bersama sejumlah personel Satlantas.

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang masih mengabaikan aturan berlalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, tidak memasang kaca spion, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Alih-alih langsung melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

KBO Lantas Polres Parigi Moutong, Ipda Putu Widi, mengatakan bahwa teguran diberikan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tidak menganggap remeh aturan lalu lintas.

“Melalui pendekatan preventif dan humanis ini, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pelanggaran lalu lintas serta pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara,” ujar Putu Widi.

Menariknya, sejumlah pengendara yang mendapat teguran diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi petugas, mengingat kalangan pelajar juga harus memahami aturan dan risiko keselamatan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan umum.

Selain pelajar, pengendara lainnya turut diberikan imbauan agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan helm, membawa dokumen berkendara, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Satlantas Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa teguran bukan berarti pelanggaran dapat terus dibiarkan.

Petugas tetap akan melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang berulang kali melakukan pelanggaran, terutama jika tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang telah diberikan.

Operasi Patuh Tinombala 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban sesaat, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan kesadaran setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Deni

Total Views: 219

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *