banner 728x250

Lima Orang Diamankan di Mepanga, Polisi Sita Puluhan Paket Diduga Sabu

Gabungan Polsek Tomini dan Subsektor Mepanga mengankan lima orang terduga pelaku peredaran sabu di wilayah Keamatan Mepanga dari dua lokasi berbeda. Kmais (29/10/2026) malam. Foto : Istimewah

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Jajaran Polsek Tomini bersama Subsektor Mepanga mengamankan lima orang yang diduga terkait kasus narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu serta alat isap. Kelima orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang bukti dan dugaan keterlibatan masing-masing.

Penindakan pertama berlangsung di Dusun Tirtasari, Desa Mensung. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial SG dan VK.

Dari hasil penindakan, polisi menemukan 14 paket kristal bening yang diduga sabu di dalam sepeda motor Yamaha Mio M3. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan menemukan alat isap serta sejumlah paket lain yang diduga berisi sabu.

Barang bukti tambahan yang disebutkan meliputi satu paket kristal bening dalam bungkus plastik putih dan tiga paket lainnya yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Sementara itu, penindakan kedua dilakukan di Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang berinisial FN, seorang perempuan, serta FA dan PR.

Dari lokasi kedua, polisi menyita delapan paket kristal bening yang diduga sabu. Di antara tiga orang yang diamankan tersebut, berdasarkan informasi awal, terdapat pasangan suami istri.

Kapolsek Tomini, IPTU Sumarlin, membenarkan pengamanan lima orang beserta sejumlah barang bukti tersebut saat dikonfirmasi ModeratNews.id pada Kamis (29/10/2026) malam.

Sumarlin menjelaskan, kelima orang tersebut saat ini diamankan di Polsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk dugaan kepemilikan serta peran masing-masing orang yang diamankan.

Untuk mengetahui total berat barang bukti yang diduga sabu tersebut dalam satuan gram, polisi akan melakukan penimbangan lebih lanjut di Polres Parigi Moutong. Hasil penimbangan nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan.

Sumarlin menegaskan, jajaran Polsek Tomini berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya sesuai arahan pimpinan Polri.

Selanjutnya, kelima orang tersebut akan dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan kelima orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Penetapan status hukum dan pembuktian atas dugaan tindak pidana akan mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Deni

Total Views: 345

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *