PETI Tirtanagaya : Dugaan Gurita Pemodal di Balik Kerusakan Sungai Lambunu

Foto (Ist/MN) Eksavator terlihat berktivitas dilokasi tambang emas ilegal di hulu Sungai Lambunu, Parigi Moutong, kembali meresahkan warga

Parigi Moutong, moderatnews.id — Kekeruhan Sungai Lambunu bukan lagi sekadar perubahan warna air menjadi coklat kekuningan, bagi warga Desa Tirtanagaya Kecamatan Bolano Lambunu, kondisi itu menjadi penanda adanya kerusakan lingkungan yang terus memburuk. Di kawasan hulu, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak dan diduga melibatkan jaringan pemodal dari luar daerah.

Meski laporan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, aktivitas alat berat di lokasi tersebut disebut masih berlangsung setiap hari. Hal ini terungkap dari keterangan sejumlah sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan demi alasan keselamatan.

“Keluhan sudah sering disampaikan, bahkan sempat ada aksi warga menolak aktivitas PETI di hulu sungai Tertanagaya. Tapi alat berat tetap bekerja,” ujar salah satu sumber.

Dugaan Adanya Keterlibatan Pemodal dan Minimnya Penindakan?

Para sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pemodal yang berasal dari luar Parigi Moutong. Nama-nama seperti Gutemi dan Heru, yang disebut berasal dari wilayah Jawa, serta seorang bernama Wahyu dari Sulawesi Selatan, kerap muncul dalam pembicaraan warga sebagai pihak yang mengelola operasi tambang ilegal di kawasan Tirtanagaya.

Dugaan tersebut belum mendapat klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penindakan di lokasi tersebut, termasuk dari tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Warga menilai situasi ini seolah dibiarkan tanpa langkah tegas. “Seakan semuanya tutup mata. Padahal dampaknya langsung kami rasakan,” kata sumber lainnya.

Dampak Ancaman Lingkungan dan Kekhawatiran Warga

Warga mengaku semakin khawatir melihat kondisi hulu Sungai Lambunu yang terus mengalami kerusakan. Selain meningkatnya sedimentasi, mereka juga mencemaskan potensi pencemaran logam berat yang dapat berdampak pada kesehatan. Pasalnya, sebagian masyarakat masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut keterangan sumber, aktivitas tambang ilegal dilakukan di sekitar bantaran sungai dan kawasan yang dikenal masyarakat sebagai wilayah Sungai Gunung Durian dan Duyung.

Ia menyebut terdapat alat berat jenis ekskavator yang dioperasikan di sepanjang jalur tersebut.
“Selama alat itu terus bekerja, kerusakan juga tak akan berhenti,” ujarnya.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi hal ini kepada aparat kepolisian setempat dan pemerintah kecamaatan Bolano Lambunu, serta pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan warga.

Laporan : Deni

Total Views: 1221