Parigi Moutong— Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang rawat inap RSUD Buluye Napoa’e Moutong yang diduga tidak dikerjakan sesuai rencana kerja (RAB), sehingga disinyalir tidak memenuhi standar Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Proyek rehab tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar.
Dugaan ketidaksesuaian itu terungkap saat Komisi IV bersama Komisi III DPRD melakukan inspeksi lapangan ke RSUD tipe D tersebut di Kecamatan Moutong, Senin (11/3/2025). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung kondisi fisik bangunan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang telah direhabilitasi.
Ketua Komisi IV DPRD, Sutoyo, mengungkapkan bahwa rumah sakit menerima anggaran untuk merehabilitasi 13 kamar rawat inap yang dikerjakan CV Bintang Timur. Proyek tersebut dinyatakan selesai pada Desember 2024 setelah dikerjakan selama 150 hari sesuai kontrak.
Namun, dari hasil peninjauan, DPRD menemukan sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana. Salah satunya adalah penggantian kloset baru pada setiap kamar mandi di ruang rawat inap. Hasil pengecekan menunjukkan masih ada toilet yang menggunakan kloset lama.
“Klosetnya tidak diganti yang baru,” ujar Sutoyo.
Selain itu, pengecatan dinding ruangan rawat inap dinilai dikerjakan asal-asalan, sementara beberapa pintu ruang rawat inap terlihat sudah mengalami kerusakan meski baru direhab.
DPRD juga menyoroti pengadaan tirai atau partisi antar tempat tidur pasien yang diduga tidak memenuhi standar KRIS. Padahal, tirai rumah sakit memiliki fungsi penting sebagai penyekat dan penunjang privasi pasien.
Tidak hanya itu, fasilitas saluran oksigen — yang merupakan komponen vital dalam pelayanan rumah sakit — ditemukan mengalami kebocoran.
“Ini juga masuk dalam pembiayaan anggaran rehab Rp1,5 miliar,” tegas Sutoyo.
