Komisi IV Soroti Kendala Pendapatan BLUD RSUD Anutaloko

Foto (Istimewah) Komisi IV DPRD arimo gelar RDP Bersama Pengelola BLUD RS Anuntaloko

Parigi Moutong — Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan RSUD Anutaloko mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai dapat menghambat pencapaian target pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit pada tahun 2025.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa RSUD Anutaloko menargetkan pendapatan sebesar Rp 85 miliar. Namun, Komisi IV menilai target tersebut berpotensi sulit tercapai karena sejumlah kendala teknis dan administratif.

Salah satu kendala utama adalah tunggakan pembayaran bantuan sosial (bansos) jaminan kesehatan daerah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada RSUD Anutaloko, yang hingga kini belum dibayarkan dengan nilai mencapai Rp 12 miliar.

Selain itu, alur rujukan pasien dari Puskesmas diketahui lebih banyak mengarah ke rumah sakit swasta. Kondisi ini menyebabkan pendapatan dari pembayaran layanan kesehatan, baik melalui BPJS maupun tunai, tidak masuk ke kas daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah sesuai fungsi pengawasan kedewanan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Dinkes terkait pembayaran piutang bansos.

“Bagaimana target pendapatan itu bisa dicapai? Salah satunya adalah penyelesaian pembayaran utang Rp 12 miliar tersebut,” ujar Sutoyo.

Sutoyo juga menambahkan bahwa Komisi IV akan mendorong Pemerintah Daerah untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Parimo Sehat, sebagai payung kebijakan pelayanan kesehatan daerah. Regulasi tersebut nantinya mengatur mekanisme rujukan pasien Puskesmas agar lebih mengutamakan rumah sakit milik pemerintah.

Dalam sistem rujukan, ada pilihan ke RSUD atau rumah sakit swasta. Ini harus diatur supaya pasien BPJS yang ditanggung pemerintah daerah lebih dulu dirujuk ke rumah sakit daerah. Ini penting untuk menjaga keseimbangan pendapatan daerah,jelasnya.

Komisi IV juga berencana berkoordinasi dengan Dinkes sebagai instansi pembina seluruh Puskesmas, untuk memastikan kebijakan rujukan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

RDP yang membahas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 pasca efisiensi anggaran itu berlangsung di ruang Komisi IV, Kamis (15/5). Pertemuan dipimpin Sutoyo dan dihadiri Direktur RSUD Anutaloko dr. Revy beserta jajaran, serta anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong.

Total Views: 718