DPRD Parimo Desak Pemda Periksa WNA Diduga Terlibat PETI

Foto (Istimewah) Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin

Parigi Moutong – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, kembali mendesak pemerintah daerah segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) yang telah berada di wilayah ibu kota kabupaten sekitar satu bulan terakhir. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tujuan kedatangan serta aktivitas yang mereka lakukan selama berada di Parigi.

Sayutin mengungkapkan, para WNA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan bahkan dilaporkan telah mengurus administrasi kependudukan berupa surat domisili di salah satu desa di Kecamatan Parigi.

Ia menegaskan, keberadaan WNA wajib diketahui pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitasnya memenuhi persyaratan hukum dan tidak bertentangan dengan aturan keimigrasian maupun perizinan lainnya.

Karena itu, ia mendesak Penjabat (Pj) Bupati segera memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Sekali lagi saya minta kepada Pj Bupati memerintahkan dinas teknis untuk melakukan pengawasan langsung, cek keberadaan WNA itu. Segera lakukan sidak agar jelas apa tujuan mereka berada di sini. Ini harus segera,” tegas Sayutin.

Ia menambahkan, bila terbukti para WNA tersebut berperan sebagai pemodal atau cukong di balik aktivitas PETI di Parigi Moutong, maka aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti, kita minta dilakukan penindakan. Imigrasi juga perlu memeriksa jenis visa mereka, apakah sebagai turis atau pekerja,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah WNA asal China tersebut tiba di Kabupaten Parigi Moutong beberapa minggu lalu dan menginap di sejumlah hotel serta homestay di kawasan Kota Parigi.

Sayutin menegaskan pengawasan terhadap WNA bukan hanya tugas satu instansi, tetapi melibatkan sejumlah OPD teknis daerah.

“Ada bagian hukum, Disnakertrans, Satpol PP, bagian pemerintahan Setda, termasuk pemerintah kecamatan dan desa. Ini harus dilakukan segera, jangan sampai terlambat,” ujar Sayutin.

Total Views: 579