Komisi IV DPRD Parimo Dukung Pembangunan Kantor Baru Dinkes 2026

Parigi Moutong — Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meninjau lokasi rencana pembangunan kantor baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo di kawasan perkantoran jalur dua, Kecamatan Parigi, Kamis (26/6) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Plt Kepala Dinkes Parimo, I Gede Widiadha, SKM., M.AP., serta Ketua Komisi IV, Sutoyo, dan dua anggota lainnya, Arnold dan H. Sami.

Plt Kadinkes Parimo, I Gede Widiadha, menjelaskan bahwa rencana pembangunan kantor baru telah diusulkan sejak 2024. Namun, usulan itu belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Pada 2025, Dinkes kembali memasukkan rencana pembangunan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dinas, tetapi kembali tertunda akibat kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat guna mendukung program ketahanan pangan.

Menurut I Gede, total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan kantor Dinkes mencapai Rp11 miliar.

Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan kantor baru sudah mendesak. Selama ini, operasional Dinkes masih menggunakan gedung milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Farmasi di Desa Bambalemo, yang sebenarnya diperuntukkan untuk penyimpanan dan pengawasan mutu obat. Bahkan, pihak UPTD Farmasi telah beberapa kali meminta agar Dinkes tidak lagi menggunakan gedung tersebut.

Keterbatasan ruang di gedung Farmasi juga menyebabkan penggabungan ruangan antara pejabat struktural dan staf, serta mengganggu aktivitas pelayanan kefarmasian.

Karena itu, Dinkes kembali berencana mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam RKA tahun 2026 dengan nilai Rp11 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menyatakan mendukung penuh rencana tersebut. Ia menilai ketersediaan kantor yang layak sangat penting untuk menunjang keberhasilan program Parimo Sehat, salah satu program unggulan Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid.

Sutoyo menekankan Dinkes memegang peranan strategis dalam menjalankan program-program kesehatan daerah, termasuk pelayanan ambulans gratis di seluruh Puskesmas dan RSUD.

“Dinkes membawahi 24 Puskesmas di 23 kecamatan dan tiga RSUD. Untuk memaksimalkan pelayanan dan menjalankan tugas pemerintahan, sangat dibutuhkan kantor yang memadai,” ujar Sutoyo.

Ia menambahkan, peninjauan lokasi dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, baik dari segi luas maupun legalitas, guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Anggota Komisi IV lainnya, Arnold, juga menegaskan pentingnya pembangunan kantor Dinkes. Menurutnya, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi saat ini sedang memperkuat sektor kesehatan, khususnya penerapan pelayanan Universal Health Coverage (UHC).

“Untuk menyukseskan program UHC diperlukan sinergi antara Dinkes, RSUD, dan Puskesmas. Koordinasi yang intens hanya bisa berjalan baik jika didukung fasilitas kantor yang memadai,” kata Arnold.

Total Views: 645