banner 728x250

Wabup Parimo Buka Sidang Isbat Nikah Terpadu di Toribulu

Foto (Diskominfo/MN) Wabup Parimo Buka Sidang Isbat Nikah Terpadu, Pastikan Kepastian Hukum bagi Pasangan

Parigi Moutong — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 di Kecamatan Toribulu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dan merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Toribulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sidang isbat nikah terpadu tidak hanya sebatas pencatatan pernikahan, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta mempermudah akses terhadap layanan publik.

“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi kini dapat memperoleh pengesahan secara hukum. Ini penting agar mereka bisa mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujar Wabup Abdul Sahid.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah mencatat 322.857 jiwa (96,08 persen) dalam perekaman KTP dan menerbitkan 132.629 akta kelahiran atau 97,22 persen dari total penduduk yang wajib memiliki dokumen kependudukan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Parigi Moutong berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi informasi. Ia juga meminta camat dan kepala desa aktif mendata serta memfasilitasi warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat mengikuti program berikutnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak sipilnya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama, Forkopimcam Toribulu, serta para tokoh masyarakat dan peserta sidang.

Di akhir acara, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong

Total Views: 651

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *