Parigi Moutong — Di balik tumpukan dokumen tebal dan rapat-rapat formal yang berlangsung, tersimpan sebuah teka-teki besar yang belum terpecahkan, siapa sesungguhnya dalang di balik usulan 53 titik wilayah pertambangan (WP/WPR) di Kabupaten Parigi Moutong?
Polemik ini bukan sekadar soal usulan wilayah tambang ini tentang arah kebijakan, kejujuran birokrasi, dan pertarungan kepentingan di balik meja kekuasaan.
Drama panjang itu kembali mencuat ke permukaan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menunda pengesahan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), yang digelar Senin (10/11/2025).
Alasan resmi salah satu fraksi Gerindra, absen dalam rapat paripurna. Namun, bagi publik yang telah lama menanti jawaban, penundaan ini terasa seperti babak baru dalam kisah misteri yang tak kunjung menemukan akhir.
Padahal, tiga fraksi utama Golkar, Perindo, dan PKB telah lebih dulu mengajukan pembentukan Pansus, dengan Fraksi NasDem kemudian ikut menyatakan dukungan. Ketua DPRD, Alfres Tongiro, menegaskan bahwa langkah penundaan diambil bukan karena perpecahan, melainkan demi menjaga kesatuan lembaga.
“Pada rapat paripurna itu tak ada satu pun anggota Fraksi Gerindra yang hadir. Demi kebersamaan, kita menunggu mereka. Jika malam ini mereka hadir, maka besok, Selasa, kita akan tetapkan Pansus,” ujarnya kepada wartawan usai paripurna.
Namun di balik pernyataan diplomatis itu, ada gelombang kegelisahan yang tak bisa dibendung. Sebab publik terlanjur menaruh curiga bahwa penambahan titik tambang dari 16 menjadi 53 tidak lahir dari proses yang transparan.
Jejak Misterius Dari 16 Menjadi 53. Berdasarkan dokumen yang dikantongi DPRD, Bupati Parigi Moutong hanya mengetahui adanya 16 titik WPR yang diajukan ke pemerintah pusat.
Namun entah bagaimana, dalam surat yang dikirim kemudian, jumlah itu melonjak tajam menjadi 53 titik. Pertanyaannya siapa yang menambahkan puluhan titik baru itu?
Ketua DPRD, Alfres Tongiro, sudah lama menduga ada permainan di balik layar soal perubahan dari 16 menjadi 53 tanpa mekanisme yang jelas patut dicurigai. Jangan sampai ada tangan-tangan tak terlihat yang bermain di balik usulan ini,” tegasnya dalam pernyataan sebelumnya.
Desakan untuk membentuk Pansus bukan sekadar formalitas. Bagi sebagian anggota dewan, inilah satu-satunya cara untuk mengtahui sisi gelap di balik keputusan yang mengundang tanda tanya besar publik.
Gerak Politik dan Bayang-Bayang Kepentingan Di ruang publik, spekulasi beredar kencang. Ada yang menduga kepentingan bisnis mulai mencengkeram urusan tambang rakyat, ada pula yang menuding adanya intervensi dari “aktor eksternal” di luar struktur resmi pemerintahan daerah.
Namun, sejauh ini belum ada pihak yang berani buka suara secara terang-terangan. Semua masih samar, dibungkus rapi dalam retorika prosedural dan bahasa politik yang penuh kehati-hatian.
Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, memastikan bahwa keputusan final pembentukan Pansus akan diambil pada Selasa (11/11). Hal tersbut pernah di ungkapnya beberapa waktu lalu. Namun dari percapakan itu ia menanti pansus, dan akan bertanya siapa di balik bayang-bayang aktor tersebut.
Ia juga menegaskan, Pansus harus segera dibentuk, apapun kondisi politiknya.
“Beberapa poin sudah dibacakan dan siap dirumuskan. Meskipun Partai NasDem besok tidak berada di tempat, Pansus tetap harus dibentuk,” kata Sayutin dengan nada tegas.
Namun ia juga mengingatkan, Pansus harus bekerja berbasis data dan prosedur, bukan sekadar asumsi.
“Yang diketahui bupati hanya 16 titik. Tapi setelah keluar surat, jumlahnya melonjak menjadi 53. Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.
Publik Menanti Kebenaran, Bukan Janji. Sementara DPRD sibuk membahas teknis pembentukan Pansus, publik mulai kehilangan kesabaran.
Pertanyaan yang sama terus bergema di warung kopi, media sosial, hingga ruang publik: siapa yang bermain di balik 53 titik tambang itu, dan apa motif di baliknya?
Salah satu pemerhati Riswan Batjo Ismail, menegaskan, yang jelas jawaban diplomatis ketua DPRD dengan berbagai dalih tersebut, semakin memperpanjang Drama 53 Titik, tegas sekertaris LSM Songulara Sulawesi Tengah itu.
Menurutnya, coba kita simak, di awal ketua DPRD berdalih bahwa permintaan pansus itu salah alamat, atau anprosedural, dan minta pemda selesaikan di internal, sekarang disaat semua publik menanti kejelasan malah berdalih diplomatis, menjaga keutuhan kelembagaan, ujarnya pada media ini. Selasa (11/11/2025).
Padahal sebagai politisi tahu bahwa setiap keputusan politik tidak yang benar-benar sempurna, tidak ada yang benar-benar kompak, tidak ada yang benar-benar utuh, karena setiap partai politik punya rival kepentingan dan cara pandang,
“Riswan berkata jika hanya menunggu satu fraksi lalu mengabaikan kesepakatan fraksi lain, setidaknya ketua DPRD punya penjelasan mengapa satu fraksi tidak hadir saat paripurna. Apakah telah di konfirmasi atas ketidak hadiran, kata dia.
Sambungnya, tentunya ketua DPRD memahami cara-cara pengambilan keputusan meski dengan kondisi perbedaan di internal.
Bagi masyarakat Parigi Moutong, polemik ini bukan sekadar urusan administratif. Tambang berarti kehidupan, berarti tanah, berarti masa depan.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD. Apakah Pansus benar-benar akan menjadi alat pembuka kebenaran, atau sekadar panggung politik sesaat yang berakhir tanpa arah?
Satu hal pasti. Semakin lama misteri ini dibiarkan menggantung, semakin besar pula erosi kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat.
Hingga kini belum ada kejelasan siapa oknum yang berada di balik pengusulan tambahan 37 titik tambang baru itu. Namun satu hal mulai tampak jelas, semakin dalam kasus ini diselami, semakin banyak bayangan kepentingan yang muncul ke permukaan.
Apakah Pansus yang dijanjikan akan menjadi lentera untuk menyingkap tabir gelap ini atau justru padam sebelum sempat menyala? Waktu yang akan menjawab. Pungkas Riswan.
Laporan (Deni)













