banner 728x250

Pemda Parimo Gelar Konsultasi Publik KLHS Revisi RTRW 2020–2040

Foto (MN) Wakil Bupati Abdul Sahid Konsultasi Publik I penyusunan KLHS Perubahan RTRW 2020–2040.

Parigi Moutong, Moderatnews.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020–2040, yang berlangsung di salah satu hotel di Parigi, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen KLHS secara ilmiah dan akuntabel.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif, berbagi data, dan bersinergi menghasilkan dokumen KLHS yang komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Sahid.

Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata.

Menurutnya, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang.

“Melalui KLHS, kita berkomitmen menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, I Nyoman Adi Susmanta, dalam laporannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan terkait penyusunan draft KLHS dan revisi RTRW.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang yang ramah lingkungan, sekaligus membangun kesepahaman antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait mengenai tujuan serta sasaran revisi RTRW.

Abdul Sahid menegaskan, penyusunan dokumen KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa arah perencanaan tata ruang daerah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Total Views: 1153

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *