Parigi Moutong — Puluhan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM-TRIP) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Parigi, Kamis (13/11).
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Senin (10/11), dengan tuntutan utama transparansi penggunaan dana desa. Dalam orasinya, massa menilai Kepala Desa Torue selama tiga tahun menjabat dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Mereka menuntut penegakan akuntabilitas atas pengelolaan dana desa serta keadilan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. “Kami datang membawa aspirasi dan dokumen laporan dugaan penyalahgunaan dana desa, bantuan sosial, hingga program PKH yang kami anggap tidak merata,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Kedatangan massa diterima langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Parigi. Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Parigi, Irwan, membenarkan adanya audiensi tersebut. “Benar, kami menerima perwakilan warga.
Mereka membawa sejumlah dokumen yang akan kami telaah terlebih dahulu untuk memastikan data pendukungnya,” kata Irwan saat di minta keterangannya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah meminta dokumen APBDes Torue sebagai bahan pendalaman untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tegasnya.
Usai dari kejaksaan, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Parigi Moutong. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menonaktifkan Kepala Desa Torue. Namun, perwakilan AM-TRIP tidak berhasil bertemu Bupati karena tengah menghadiri agenda di luar daerah.
Massa kemudian memilih bertahan di halaman kantor bupati sambil menunggu kehadiran orang nomor satu di Parigi Moutong tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih berada di halaman kantor bupati untuk melanjutkan aksi damai mereka.Laporan : Deni













