banner 728x250

Polda Sulteng Gagalkan 60 Kg Sabu Jaringan Internasional

Foto (Istimewah) Kapolda Sulawesi Tengah bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng memperlihatkan barang bukti sabu seberat 60 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional di Donggala, Selasa (18/11).

Palu, moderatnews.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu jaringan lintas negara di wilayah pantai barat Kabupaten Donggala.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi mengumumkan pengungkapan kasus besar tersebut dalam konferensi persnya, Selasa (18/11) sore, mako Polda Sulteng.

Irjen Endi menjelaskan, operasi dilakukan pada Kamis, 13 November, setelah tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan dan penelusuran selama berminggu-minggu. Dari operasi itu, lima tersangka berhasil ditangkap.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Donggala, salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika. Dalam operasi tersebut, tim Reserse Narkoba menyita 60 kilogram sabu serta sejumlah barang bukti alat komunikasi (telepon genggam) yang digunakan para pelaku untuk berkoordinasi dalam jaringan.

“Lima tersangka sudah diamankan, masing-masing berinisial SR, M, MF, I, dan AF. Satu di antaranya seorang perempuan. Para tersangka merupakan target operasi yang telah kami pantau sejak beberapa waktu lalu,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, para tersangka memiliki peran penting dalam jaringan internasional tersebut. Mereka bukan sekadar kurir, melainkan datang lanhsung ke Malaysia untuk mengambil narkotika itu.

Kapolda menjalaskan tersangka AF diketahui berperan sebagai pengambil sabu langsung dari Tawau, Malaysia, sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Saat pemeriksaan, salah satu tersangka mengaku barang tersebut hanya dititipkan kepadanya karena ia berencana pulang ke Balaesang Tanjung, jelasnya.

Terkait dugaan aliran jaringan hingga ke wilayah Kayumalue, Palu Utara, Kapolda menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman melalui rekam jejak komunikasi telepon genggam yang telah disita.

“Ini adalah pengungkapan terbesar jaringan narkoba di Sulawesi Tengah. Jika lolos, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” tegas Irjen Endi.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa kasus ini merupakan pencapaian terbesar Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam sejarah penindakan narkoba.

“Ini penangkapan terbesar yang pernah kami lakukan. Semua jaringan yang kami ungkap, baik di Tolitoli maupun Boneoge, Donggala, saling berkaitan. Para tersangka ini memang menjadi target operasi kami,” pungkasnya.

Laporan : (Deni)

Total Views: 1458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *