PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Potensi emas di Kabupaten Parigi Moutong kembali menjadi sorotan setelah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak di sejumlah wilayah. Di balik derasnya perputaran uang dari aktivitas ilegal ini, tersimpan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks.
Sebagai daerah yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, Parigi Moutong menyimpan cadangan emas yang menarik minat banyak pihak. Namun, di lapangan, aktivitas PETI justru berkembang tanpa kendali dan dilakukan secara sporadis, melibatkan warga lokal maupun pendatang.
Bagi sebagian masyarakat, PETI telah menjadi jalan pintas meraih pendapatan cepat. Harga emas yang tinggi membuat aktivitas ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Tidak sedikit warga yang bertahan karena menganggap PETI sebagai satu-satunya peluang kerja yang menjanjikan.
“Hal tersebut disampaikan Mantan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, kata dia cuan dari PETI itu nyata. Dalam sehari, kalau beruntung, bisa dapat emas yang hasil jualnya langsung menutupi kebutuhan rumah tangga,” ujar Dedi Askary. Kepada media ini. Selasa (2/12/2025).
Ia menyebut, fenomena ini menunjukkan betapa kebutuhan ekonomi mendesak dan minimnya lapangan pekerjaan alternatif menjadi pemicu utama PETI berkembang di Parigi Moutong, sebut Dedi Askary.
Namun di balik kesan menguntungkan, PETI meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa standar keselamatan menyebabkan hutan terbuka, aliran sungai tercemar, dan ekosistem rusak.
Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas menjadi ancaman nyata bagi kualitas air dan kesehatan masyarakat. Sejumlah sungai dilaporkan mengalami perubahan warna dan kandungan kimia berbahaya, sementara risiko penyakit akibat paparan bahan kimia meningkat, jelasnya.
“Dedi menegaskan, kerusakan hutan juga memicu erosi dan hilangnya habitat satwa liar, yang dalam jangka panjang dapat mengganggu keseimbangan ekologi wilayah.
Pemerintah daerah menghadapi dilema besar: bagaimana menekan aktivitas PETI tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat? Di satu sisi, eksploitasi ilegal harus dihentikan. Namun di sisi lain, kebutuhan ekonomi warga tidak bisa diabaikan, “tegas Dedi.
Lebih lanjutnya, tanpa pendekatan holistik, upaya penertiban sering kali hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Sejumlah upaya dapat dilakukan untuk menata kembali pengelolaan tambang emas di Parigi Moutong seperti :
• Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku PETI dan pihak yang membiayai atau membekingi aktivitas ilegal.
• Pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan pelatihan terkait teknik penambangan yang aman dan ramah lingkungan, termasuk skema pertambangan rakyat.
• Diversifikasi ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru melalui sektor pertanian, UMKM, perikanan, hingga pariwisata.
• Rehabilitasi lingkungan di area yang terdampak parah, agar fungsi ekologis dapat kembali pulih.
•
Dedi berharap dengan tata kelola yang tepat, sumber daya emas tidak hanya menjadi pusat “kepul cuan” jangka pendek, tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Parigi Moutong secara keseluruhan.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang, harapnya.
Laporan : Deni
