Sabu Mengintai Pelajar, Terduga Pengguna Dicikok Polisi

Foto (Humas Polres Parimo) Seorang pria berinisial MR (29), warga Kecamatan Tomini, diamankan Polsek Tomini atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan SMP Negeri Tomini, Senin (15/12/2025).

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Polsek Tomini mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di sekitar lingkungan SMP Negeri Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/12/2025), setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, S.H., mengatakan penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, yang merupakan area publik dan dekat dengan lingkungan sekolah.

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, S.H., mengatakan penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, yang merupakan area publik dan dekat dengan lingkungan sekolah.

Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (29), warga Desa Tomini, Kecamatan Tomini, yang berprofesi sebagai petani. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dua alat hisap (bong), lima korek api gas, serta uang tunai Rp360.000.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur. Terduga dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Sumarlin.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan pendidikan.

Saat ini, Polsek Tomini berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Parimo

Total Views: 1885