PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Tragedi berdarah kembali mengguncang bumi Parigi Moutong. Tambang emas ilegal di wilayah Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, menelan korban jiwa pada Minggu (28/12/2025).
Dua pekerja tewas mengenaskan dan dua lainnya luka berat akibat tertimbun longsor. Namun, respons pemerintah daerah yang cenderung normatif memicu kritik tajam: ke mana saja fungsi pengawasan selama ini?
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, akhirnya buka suara terkait insiden tersebut. Bukannya menunjukkan langkah penindakan keras sejak dini, Erwin justru berdalih bahwa status “ilegal” membuat pemerintah sulit melakukan pengawasan.
“Itulah kenapa ilegal ini dilarang, karena tidak memenuhi standar penambangan. Banyak hal yang tidak terpenuhi dan kita pemerintah daerah tidak bisa mengawasi, melakukan pembinaan di situ,” ujar Erwin saat dikonfirmasi media (2/1/2026).
Pernyataan ini dinilai publik sebagai bentuk “cuci tangan” birokrasi. Bagaimana mungkin aktivitas tambang yang melibatkan alat berat dan massa besar luput dari pantauan, hingga harus menunggu nyawa melayang baru dianggap sebagai “pelajaran”?
Di saat darah korban masih basah, Pemkab Parimo justru melempar wacana legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Erwin mengaku mendengar bahwa izin WPR di lokasi tersebut kabarnya sudah keluar dan berencana menindaklanjutinya.
“Masyarakat di sana berharap ini dilegalkan. Katanya saya dengar sudah pernah keluar WPR-nya. Ini mau saya cari tahu. Kalau memang mau dilegalkan ya lebih bagus lagi, supaya kita bisa lakukan pembinaan,” tambahnya.
Langkah ini dianggap kontroversial. Mengusulkan legalisasi di tengah kegagalan menghentikan praktik ilegal yang mematikan, seolah memberi pesan bahwa “pelanggaran yang dibiarkan lama-lama akan menjadi legal.”
Erwin menjanjikan akan turun langsung ke lokasi bersama Satgas pada tanggal 5 atau 6 Januari mendatang untuk melihat pola penambangan di sana. Namun, publik menuntut lebih dari sekadar kunjungan lapangan atau rapat koordinasi.
Lemahnya Penegakan Hukum. Mengapa tambang ilegal dibiarkan beroperasi hingga bertahun-tahun tanpa tindakan preventif yang nyata?
Siapa aktor intelektual di balik tambang Nasalane? Bupati menyebut hal ini adalah ranah hukum, namun pembiaran lokasi adalah tanggung jawab administrasi wilayah. Apakah pemerintah hanya akan bertindak saat ada “tumbal” pekerja setiap tahunnya?
Tragedi Buranga tahun lalu rupanya belum cukup menjadi pelajaran pahit bagi penguasa di Parimo. Jika hanya koordinasi dan wacana yang dihasilkan, maka Nasalane hanya akan menjadi daftar panjang kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya dari keserakahan lubang-lubang tambang maut.
Laporan : Deni
