PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai langkah strategis dalam penataan birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, saat memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lantai II Kantor Bupati, Senin (2/2/2026).
Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan bahwa Bupati Parigi Moutong telah menandatangani komitmen bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN terkait pelaksanaan manajemen talenta.
Ia menegaskan bahwa sistem ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan mulai tahun 2026 guna memastikan pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih transparan dan objektif.
Sistem Sembilan Kotak dan Penilaian Objektif
Zulfinasran menjelaskan bahwa manajemen talenta ini menggunakan skema “Sembilan Kotak” (9-Box Grid) yang terbagi dalam dua sumbu utama:
Sumbu Y (Kinerja). Diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian perilaku kerja. Kemudian Sumbu X (Potensi). Dilihat dari hasil uji kompetensi (CAT), latar belakang pendidikan, serta riwayat pengembangan kompetensi.
“Kata sekda, hanya ada tiga kotak jabatan yang memungkinkan ASN untuk mendapatkan promosi atau peningkatan karier, yaitu mereka yang berada di Kotak 7, 8, dan 9. Di luar itu, pegawai masih dalam proses pembinaan dan advokasi kinerja,” ujar Zulfinasran.
Zulfinasran juga mengingatkan seluruh ASN untuk proaktif dalam memperbarui data pada aplikasi SIASN/MyASN. Segala bentuk prestasi, sertifikat diklat, hingga Surat Keputusan (SK) tim kerja harus diinput secara mandiri agar sistem dapat mengalkulasi nilai potensi dan kinerja secara akurat.
Ia menekankan bahwa penilaian kini tidak hanya datang dari atasan (top-down), tetapi juga menggunakan metode Penilaian 360 Derajat. “Penilaian ini melibatkan atasan, rekan sejawat, hingga bawahan.
Kita dituntut untuk objektif, tidak boleh lagi ada rasa ‘tenggang rasa’ atau kasihan yang tidak berdasar dalam memberikan nilai kinerja. Semua harus real sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulfinasran mengungkapkan bahwa manajemen talenta yang terintegrasi memungkinkan ASN berprestasi di Parigi Moutong memiliki peluang karier yang lebih luas. Berdasarkan regulasi terbaru, ASN yang masuk dalam Kotak 9 dapat masuk dalam rencana suksesi (pool talent) baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Menutup arahannya, Sekda meminta jajaran Dinas KPSDM dan Inspektorat untuk melakukan pendampingan serta sosialisasi intensif ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai memahami pentingnya pengisian instrumen manajemen talenta demi kemajuan karier individu dan organisasi.
Laporan : Deni
