Bappelitbangda Fasilitasi Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, menyampaikan perkembangan pengurusan Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong di Parigi, Senin (2/3/2026). Foto : Aksa

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parigi Moutong (Bappelitbangda) memfasilitasi pengurusan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Durian Parigi Moutong jenis Montong sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, di Parigi, Senin (2/3/2026), mengatakan proses pengajuan IG telah berlangsung hampir dua tahun dan kini memasuki tahap akhir.

“Ini sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha durian lokal,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan, pada 2025 seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis telah disiapkan. Saat ini, proses tersebut berada pada tahap akhir verifikasi di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurutnya, perlindungan melalui Indikasi Geografis akan memberikan nilai tambah ekonomi, kepastian hukum, serta memperkuat daya saing durian lokal di pasar nasional.

Selain aspek perlindungan hukum, pengurusan IG juga mensyaratkan adanya kelembagaan petani sebagai pemegang hak. Karena itu, Bappelitbangda mendorong pembentukan kelompok yang akan menaungi petani dan pedagang durian.

“Tujuannya jelas, untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual durian kita agar kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” tegasnya.

Dengan adanya IG, Durian Parigi Moutong diharapkan memiliki identitas resmi dan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu bersaing dan memiliki posisi tawar lebih tinggi di pasar.

Laporan : Deni

Total Views: 240