PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti keterbatasan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang dinilai berpotensi menghambat sejumlah program prioritas daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parimo bersama DP3AP2KB yang digelar pada Senin (2/3/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menyebut pagu anggaran sekitar Rp10 miliar pada tahun 2026 dinilai belum cukup untuk menopang seluruh program strategis dinas tersebut.
“Dengan anggaran yang terbatas, tentu ada program yang tidak bisa berjalan secara optimal,” ujar Sutoyo dalam rapat tersebut.
Salah satu program yang menjadi perhatian serius DPRD adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan pernikahan usia dini yang dinilai mendesak sebagai payung hukum dalam perlindungan anak serta penguatan ketahanan keluarga.
Namun, menurutnya, percepatan pembahasan hingga implementasi regulasi tersebut sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Selain persoalan regulasi, Komisi IV juga menyoroti potensi berkurangnya tenaga layanan keluarga berencana di daerah.
Sebanyak 46 tenaga Balai KB diketahui terancam tidak lagi bertugas setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan pelayanan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana di tingkat lapangan.
Karena itu, DPRD Parimo meminta pemerintah daerah segera menyiapkan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Laporan : Deni
