Desak Percepat Regulasi IPERA, Tambang Parimo Harus Jadi PAD

Anggota DPRD Parigi Moutong Muhammad Basuki saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna DPRD Parimo terkait percepatan regulasi Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA). Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Muhammad Basuki, mendesak pemerintah daerah untuk aktif mendorong percepatan penyusunan regulasi Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Basuki, kejelasan payung hukum sangat penting agar daerah tidak dirugikan dari aktivitas pertambangan rakyat yang telah berlangsung di sejumlah wilayah.

“Sampai saat ini untuk lokasi tambang Kayuboko dan Buranga, IPERA-nya belum dievaluasi. Meskipun evaluasinya di tingkat provinsi, tetap harus didorong dan dipercepat,” ujar Basuki dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa (3/3/2026).

Ia menilai, aktivitas pertambangan rakyat yang terus berjalan tanpa regulasi jelas berpotensi membuat daerah kehilangan potensi pendapatan.
“Jangan sampai sudah dikeruk semua hasil bumi Kabupaten Parimo, tetapi daerah tidak mendapat apa-apa,” tegasnya.

Basuki menyebut, setidaknya harus ada pencatatan atau laporan terkait potensi IPERA dari aktivitas tambang yang telah beroperasi. Hal itu penting sebagai dasar pencatatan potensi piutang daerah, sambil menunggu penetapan resmi besaran iuran.

Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya penjelasan dari dinas terkait mengenai perkembangan regulasi IPERA maupun status hukum aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kayuboko dan Buranga.

“Walaupun belum ada payung hukumnya, tetap harus ditanyakan dan didesak. Jangan sudah bertahun-tahun perut bumi kita dikeruk, kita tidak dapat apa-apa,” katanya.

Basuki juga mempertanyakan belum adanya klarifikasi resmi terkait peristiwa longsor di lokasi tambang Kayuboko dan Buranga, khususnya mengenai status para korban apakah merupakan anggota koperasi resmi atau penambang ilegal.

Ia berharap pemerintah daerah lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan rakyat dapat dipastikan dan tidak hilang begitu saja.

Laporan : Deni

Total Views: 276
Exit mobile version