PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah yang tidak tertib menyusun serta memperbaiki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS berpotensi mendapatkan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di bawah ekspektasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, menegaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis BOS di Parigi, Selasa (3/3/2026).
“Saya harap ini menjadi perhatian. Sudah ada kepala sekolah yang mendapatkan penilaian SKP di bawah ekspektasi,” ujar Sunarti.
Menurutnya, penilaian tersebut diberikan berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif, salah satunya terkait ketidakpatuhan kepala satuan pendidikan dalam menyampaikan maupun memperbaiki laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS, meskipun telah beberapa kali diberikan teguran.
Sunarti menjelaskan, konsekuensi dari penilaian SKP di bawah ekspektasi cukup serius karena dapat berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat hingga pengembangan karier kepala sekolah.
“Penilaian ini murni atas kinerja yang dinilai kurang, bukan karena persoalan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap keputusan penilaian akan disertai penjelasan administratif kepada instansi kepegawaian terkait sebagai bentuk akuntabilitas.
Melalui kegiatan Bimtek dan pendampingan teknis tersebut.
Disdikbud Parimo berharap kepala satuan pendidikan semakin tertib, transparan, dan profesional dalam mengelola keuangan sekolah.
“Kemampuan manajerial kepala sekolah sangat terukur dari tata kelola keuangan, termasuk pengelolaan Dana BOS,” pungkasnya.
Laporan : Deni
