PETI Merajalela di Parimo, Lingkungan Diambang Kerusakan

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Parigi Moutong, mengeruk material sungai dan memicu kerusakan lingkungan. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian menggila dan terkesan tak tersentuh hukum. Di sejumlah titik, alat berat beroperasi terang-terangan, mengeruk sungai dan merusak bentang alam tanpa kendali.

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal ini semakin nyata. Selain mengancam ekosistem, PETI juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan hidup pada lahan dan sumber air yang kini mulai rusak.

Dampak paling terasa terjadi di Kecamatan Moutong. Pada Kamis (18/3), banjir merendam ratusan rumah warga. Sejumlah warga menilai, salah satu pemicu adalah aktivitas pengerukan sungai yang tidak terkendali.

Keluhan warga pun bermunculan di media sosial. Mereka menyoroti kondisi sungai yang semakin dangkal, bahkan hampir setara dengan daratan, hanya menyisakan tanggul buatan yang dinilai rapuh.
“Kalau banjir besar datang, tanggul ini pasti jebol lagi,” tulis seorang warga di Facebook.

Kondisi serupa juga terjadi di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino. Aktivitas PETI kembali marak meski sebelumnya sempat ditertibkan aparat penegak hukum. Warga mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari empat alat berat yang kembali beroperasi.

Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga mengancam lahan perkebunan warga di sekitar lokasi tambang.

Sorotan juga datang dari wilayah Tombi. Setelah sempat ditertibkan, aktivitas PETI justru kembali muncul hanya berselang beberapa hari.

“Baru tiga hari setelah penertiban, alat berat sudah masuk lagi dan langsung bekerja,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, aktivitas PETI di Buranga dinilai semakin berbahaya karena berada di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga berpotensi merusak kawasan hutan produksi secara masif.

Selain ancaman terhadap lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, mengingat minimnya standar operasional dan pengawasan.

Maraknya PETI dari wilayah Salubanga hingga Moutong kini mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Ia mengaku khawatir dengan masifnya tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Pemerintah, kata dia, akan mendorong legalisasi tambang rakyat agar aktivitas tersebut dapat dikelola secara resmi dan bertanggung jawab.

“Kita dorong agar tambang ini dilegalkan, supaya bisa menjadi sumber mata pencaharian masyarakat yang terkelola dengan baik,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa legalisasi harus diiringi dengan penguatan pengawasan. Setiap pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di tengah wacana tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI terus berulang meski telah berkali-kali ditertibkan.

Laporan : Deni

Total Views: 590