PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Pelayanan kesehatan di wilayah terpencil Kabupaten Parigi Moutong berada di titik kritis. Puskesmas Moutong dan Palasa kini harus bertahan dengan kondisi keuangan yang memprihatinkan, bahkan terpaksa berutang demi memastikan ambulans tetap beroperasi.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, mengungkap fakta mengejutkan: biaya operasional ambulans tidak lagi mampu ditanggung oleh anggaran yang tersedia.
Setiap satu kali rujukan pasien membutuhkan biaya sekitar Rp1,8 juta, dengan ongkos bahan bakar mencapai Rp800 ribu. Sementara itu, pencairan dana dari BPJS maupun pemerintah daerah kerap tersendat hingga 3–4 bulan.
Akibatnya, pihak puskesmas terpaksa mengambil langkah ekstrem berutang secara pribadi, bahkan hingga ke pihak-pihak donatur demi menyelamatkan pasien yang membutuhkan rujukan segera.
“Kalau ambulans berhenti karena tidak ada biaya, nyawa pasien yang jadi taruhannya,” tegas Nurlian.
Ia mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan dana talangan minimal Rp40–50 juta agar pelayanan tidak terus bergantung pada utang.
Situasi serupa bahkan lebih berat terjadi di Puskesmas Palasa. Klaim BPJS non-kapitasi yang belum dibayarkan sejak 2024 mencapai ratusan juta rupiah.
Rinciannya:
-2024: Rp232 juta (Juni–Desember belum dibayar)
-2025: Rp135 juta (November–Desember)
-2026: Baru Januari–Februari yang dibayar, Maret masih proses verifikasi
Dengan rata-rata 16 rujukan per bulan dan biaya sekitar Rp800 ribu per pasien, beban operasional menjadi tak tertahankan.
Kondisi kas kosong memaksa pihak puskesmas menerapkan sistem dana talangan—meminjam ke bendahara, warga, hingga meminta bantuan langsung dari masyarakat.
“Kami sudah pinjam ke mana-mana. Kalau dana BPJS cair, langsung kami kembalikan,” ungkap pihak puskesmas.
Praktik dana talangan ini memicu keluhan warga. Pasien dan keluarga kerap diminta menyediakan uang terlebih dahulu untuk rujukan, sesuatu yang seharusnya ditanggung dalam sistem jaminan kesehatan.
Padahal, sesuai aturan, proses verifikasi klaim BPJS seharusnya selesai dalam waktu 15 hari. Namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
Tenaga kesehatan berharap pemerintah daerah dan BPJS segera memperbaiki sistem pencairan agar tidak terus membebani fasilitas layanan kesehatan.
Jika kondisi ini dibiarkan, pelayanan kesehatan di wilayah terpencil berpotensi lumpuh dan yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil.
Laporan : Deni
