Pasien PBI Dipaksa Bayar di Awal, DPRD Parimo Geram

Rapat dengar pendapat DPRD Parigi Moutong bersama pihak puskesmas dan instansi terkait yang membahas keluhan biaya rujukan pasien BPJS PBI, Senin (6/4/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Praktik penarikan biaya awal bagi pasien rujukan pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai sorotan tajam.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar, Senin (6/4/2026) sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pasien harus “menalangi” biaya rujukan yang seharusnya sudah ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Keluhan Biaya Rujukan yang menjadi kebiasaan.
Anggoto Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Serli menyampaikan keluhannya terkait prosedur rujukan yang dinilai memberatkan.

Kata Serli dalam RDP, meski status pasien terdaftar sebagai peserta PBI, dalam praktiknya mereka kerap diminta membayar terlebih dahulu dengan janji pengembalian uang di kemudian hari.

“Setiap kali pasien dirujuk, sudah jadi kebiasaan harus bayar dulu, nanti baru diganti. Masalahnya, kenyataan di lapangan ada yang diganti, ada juga yang tidak. Kami mohon penjelasan dari para Kepala Puskesmas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Puskesmas Lompentodea Idham, memberikan masukan agar evaluasi dilakukan secara lebih terarah.

Mengingat banyaknya jumlah Puskesmas, ia menyarankan agar koordinasi dibagi berdasarkan status layanan. Puskesmas Rawat Jalan melayani penanganan medis tanpa inap.

Puskesmas Rawat Inap. Memiliki fasilitas observasi dan rawat inap bagi pasien. Pembagian ini diharapkan dapat memperjelas kendala spesifik yang dihadapi masing-masing fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dalam proses administrasi rujukan pasien.

Sementara itu,Sutoyo menegaskan akan menginventarisir seluruh kendala dari 24Puskesmas yang ada, termasuk 9 Puskesmas Rawat Inap dan sejumlah rumah sakit umum daerah seperti RS Moutong, tutup Sutoyo.

Laporan : Deni

Total Views: 296