DPRD Parimo Sentil Birokrasi Barcode BBM, Nelayan Terhambat Melaut

Anggota DPRD Parigi Moutong, Yushar saat menyampaikan kritik terhadap birokrasi pengurusan barcode BBM subsidi bagi nelayan kecil dalam rapat resmi, Selasa (7/4/2026).

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Yushar menyampaikan kritik keras terhadap birokrasi perizinan penggunaan barcode BBM bersubsidi bagi nelayan kecil.

Desakan ini muncul menyusul adanya keluhan nelayan yang kesulitan melaut akibat proses administrasi yang dinilai lamban di tingkat dinas.

Dalam pernyataan yang disampaikan Yushar di hadapan jajaran pemerintah daerah, Ia menyoroti perluasan aturan barcode yang kini juga menyasar kapal berukuran kecil (di bawah 5 PK), ujarnya. Selasa (7/4/2026).

“Kalau dulu hanya kapal bermesin besar, sekarang yang 5 PK pun harus pakai barcode. Dari tingkat kelurahan memang cepat, tapi begitu sampai ke Dinas Perikanan dan Pertanian, tolong jangan disusah-susah,” tegasnya.

Kata Yushar, keterlambatan penerbitan barcode ini berdampak langsung pada operasional para nelayan. Beberapa nelayan dilaporkan tidak bisa melaut hingga satu minggu karena tidak memiliki akses legal untuk membeli BBM bersubsidi.

“Kondisi ini memaksa mereka membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga keuntungan yang didapat sangat minim,” ungkap Yushar.

Kasihan ini nelayan. Jika mereka tidak melaut, mau kerja apa? Kita tidak ingin mereka justru terdorong melakukan tindakan kriminal hanya untuk bertahan hidup, lanjutnya.

Pihak DPRD meminta agar Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian lebih proaktif dan efisien dalam melayani masyarakat kecil, terutama yang berada di wilayah pesisir yang jauh dari pusat administrasi.

Biaya transportasi dan waktu yang dihabiskan nelayan untuk mengurus administrasi ke kantor dinas seharusnya tidak ditambah dengan prosedur yang berbelit-belit.

Menurutnya, pernyataan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Namun, realita di lapangan dianggap masih terhambat oleh masalah teknis administratif.

“Mulai hari ini, saya berharap semua pengurusan untuk nelayan dan petani kecil dipermudah. Jangan banyak alasan, jangan ada lagi tunda-menunda atau keterlibatan pihak ketiga yang membebani masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Deni

Total Views: 108