Polisi Sisir PETI Lobu, Alat Berat Raib, Jejak Tambang Ilegal Tersisa

Kondisi lokasi dugaan tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menunjukkan bekas galian dan genangan air di sepanjang aliran sungai. Foto : Ist

PALU, Moderatnews.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kembali bergerak menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/46/IV/Res.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 9/4/2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/232/IV/Res.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 10 April 2026.

Tim Unit II Subdit IV Tipiter turun langsung ke lokasi sekitar pukul 10.00 WITA, menyisir sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Namun, hasil di lapangan memunculkan kejanggalan. Petugas tidak menemukan satu pun alat berat jenis excavator yang sebelumnya dilaporkan digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Yang tersisa justru jejak bekas galian, tumpukan material, serta kubangan air keruh yang mengindikasikan aktivitas tambang skala besar pernah berlangsung di lokasi itu.

Di lokasi, aparat hanya mendapati sejumlah warga yang masih melakukan penambangan secara manual menggunakan metode dulang.

Informasi dari masyarakat setempat menguatkan dugaan adanya upaya penghilangan jejak. Alat berat yang sebelumnya beroperasi disebut telah meninggalkan lokasi sekitar satu pekan sebelum aparat turun melakukan penyelidikan.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait pola operasi tambang ilegal yang terkesan terorganisir dan terinformasi lebih awal.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong. Sementara itu, para pemodal yang diduga berada di balik aktivitas ilegal ini disebut berasal dari luar daerah.

Penyelidikan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA berjalan aman dan kondusif, namun meninggalkan pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada temuan di lapangan.

“Kami akan terus mendalami informasi dan meningkatkan pengawasan di wilayah yang rawan aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif.

Penelusuran lanjutan kini menjadi kunci, terutama untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Total Views: 359