Reses, Adnyana Wirawan Dorong PTSL Usai Warga Keluhkan Sertifikat Tanah

Adnyana Wirawan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan reses di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga. Foto : Humas DPRD Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Anggota Legislatif dari Partai Golkar, Adnyana Wirawan, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan 2025/2026 di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa, aparat pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan keluhan utama terkait sulitnya proses pengurusan sertifikat tanah.

Masyarakat berharap adanya kemudahan dan transparansi dalam pengurusan hak atas tanah melalui dukungan pemerintah dan legislatif.

Menanggapi hal itu, Adnyana Wirawan mendorong pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengakses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya minta kepala desa segera mengajukan permohonan ke BPN agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat tanah secara resmi melalui program PTSL,” tegasnya.

Selain isu pertanahan, Adnyana juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan desa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat,” ujarnya.

Aspirasi warga terkait sertifikat tanah akan dibawa ke tingkat legislatif untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, guna memastikan program PTSL dapat menjangkau masyarakat di Kecamatan Mepanga secara merata.

Laporan : Humas DPRD Parigi Moutong

Total Views: 548