PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ni Wayan Leli Pariani, menyampaikan interupsi tajam dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (18/5/2026).
Politisi senior ini mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi-misi Bupati, sekaligus menuntut realisasi janji politik yang dinilai masih berjalan di tempat.
Dalam statmennya di ruang sidang, Leli secara terbuka mengingatkan jajaran eksekutif, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Erwin, untuk tidak melupakan kewajiban mereka kepada rakyat Parimo.
“Janji-janji kampanye kepemimpinan Erwin pelan-pelan harus dibayar utangnya. Sedikit demi sedikit, sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Itu harus!” tegas Leli Pariani di hadapan Wakil Bupati.
Ia juga menyentil lemahnya sinkronisasi antara perencanaan anggaran reguler dengan dokumen RPJMD yang memuat visi-misi kepala daerah. Dampaknya, hak-hak masyarakat yang dijaring melalui masa reses atau Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kerap dikesampingkan, ujarnya.
“Leli membeberkan fakta miris mengenai ribuan usulan masyarakat yang masuk ke sistem perencanaan daerah, namun hampir seluruhnya dicoret oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Kata Leli, dari seribuan lebih usulan aspirasi masyarakat yang masuk, diperkirakan hanya 1% hingga 2% saja yang lolos.
Selain itu. Leli mengkritik standar ganda yang diterapkan tim anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, Bappelitbangda seharusnya menyinkronkan anggaran reguler dengan aspirasi dewan, bukan malah menjadikannya alasan untuk menolak program prorakyat.
Menurutnya rakyat saat ini sangat membutuhkan standar infrastruktur yang layak, baik di pemukiman, jalan kantong produksi (JKP), maupun jalan usaha tani (JUT), ungkap Leli.
Tidak hanya membidik kepala daerah, Leli Pariani juga melayangkan kritik pedas terhadap rapor merah kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Parigi Moutong. Ia menyayangkan sikap para Kepala Dinas yang dinilai tidak menghargai kemitraan dengan DPRD.
Dalam rapat-rapat evaluasi krusial seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) maupun rapat Triwulan (TW), para Kepala Dinas justru kerap mengutus pejabat tingkat bawah yang tidak memiliki wewenang dalam pengosongan kebijakan.
“Jangan hanya kepala seksi atau kepala bidang yang datang. Apa yang bisa mereka sampaikan dalam mengambil keputusan dan kebijakan? Tolong Pak Wakil Bupati, dalam rapat kinerja OPD, penekanan terhadap capaian ini harus diperketat” ucap Leli dengan nada tinggi.
Ia juga menambahkan bahwa penyerapan anggaran di Triwulan I dan II seringkali habis hanya untuk urusan administrasi dan perencanaan pakai habis sementara realisasi fisik di lapangan berjalan lambat.
Sebagai bukti nyata lemahnya eksekusi anggaran OPD yang berdampak langsung pada keselamatan publik, Leli mencontohkan krisis yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Akibat anggaran DLH yang dinilai “nol koma”, penanganan fasilitas publik menjadi lumpuh.
Untuk mengantisipasi bencana yang mengancam warga akibat pohon-pohon rawan tumbang di beberapa kecamatan seperti Tolai, Sausu, dan Torue, lima anggota DPRD dari Dapil 5 akhirnya terpaksa mengambil alih tanggung jawab tersebut menggunakan skema gotong royong.
“Daripada bencana menimpa masyarakat, kami lima orang anggota dewan Dapil 5—Ketua, Yolanda, Sugi, saya, dan Ketut Mardika turun langsung bergotong royong memotong pohon-pohon itu. Kami tidak bisa hanya menunggu DLH yang anggarannya tidak ada,” ungkapnya.
Menutup statmennya, Leli meminta Wakil Bupati agar ke depan memastikan seluruh dokumen kebijakan umum anggaran (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027 sudah diserahkan tepat waktu ke DPRD paling lambat akhir Juni, guna memastikan sinkronisasi program berjalan matang dan tepat sasaran, pungkasnya.
Lapoan : Deni













