banner 728x250

Jejak Terendus, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Parimo

Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama Ditreskrimum Polda Sulteng. Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Tim URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama Tim URC Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.15 WITA di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NV (25) dan MD (27).

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Tarigan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

“Tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Kota Palu tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Anugerah Tarigan. Selasa (4/8/2026).

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Hartono Putra Pratama (30), warga Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan, terutama di teras rumah, serta kendaraan yang kuncinya masih terpasang.

Pelaku kemudian mendorong sepeda motor ke lokasi yang lebih sepi untuk menghindari perhatian warga, sebelum akhirnya dibawa kabur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga berperan secara berkelompok dengan pembagian tugas.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci tergantung.

Deni

Total Views: 2711

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *