PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan aliran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ogotomubu Barat, Kecamatan Tomini, kian menguat. Nilainya tak main-main, mencapai sekitar Rp191.869.200, memantik sorotan tajam publik terhadap tata kelola keuangan desa.
Camat Tomini, Nur Yadin, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan dikoordinasikan oleh instansi teknis.
“Nanti Dinas PMD yang akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk investigasi lebih lanjut. Saat ini saya fokus menjaga kondusifitas politik di desa dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Ogotomubu Barat,” ujar Nur Yadin, Rabu (25/3/2026).
Ia juga mengungkapkan, pihak kecamatan telah menerima surat pemberhentian kepala desa melalui pesan WhatsApp dan langsung meneruskannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas PMD, Yasir Amri, menyatakan pihaknya tengah menelusuri laporan dugaan penyelewengan dana, termasuk aliran dana BUMDes yang diduga tidak jelas peruntukannya.
“Untuk jumlah pastinya kami belum bisa memastikan. Kita tunggu hasil audit dari Inspektorat. Saat ini laporan dari Kecamatan Tomini sedang kami proses,” ungkap Yasir.
Di sisi lain, upaya konfirmasi media ini kepada Sekretaris Desa, Moh. Gasim, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, belum membuahkan hasil. Media ini akan terus menanti tanggapan dari sekdes.
Kondisi ini semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan raibnya dana BUMDes ratusan juta rupiah, ditambah menghilangnya eks kepala desa, menimbulkan spekulasi serius terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat pengawas dan penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Desa Ogotomubu Barat.
Laporan : Deni













