DPRD Parimo Bahas LKPJ 2025, Ketua Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas

Wakil Bupati Parigi Moutong menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Alfres Tongiroh dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (7/4/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna penting dengan agenda Penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiroh, bertempat di gedung utama DPRD pada Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutan pembukaannya, Alfres Tongiroh menyatakan bahwa sidang paripurna ini terbuka untuk umum dan merupakan momentum krusial dalam mengevaluasi jalannya roda pemerintahan.

Alfres menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat.

“Penyampaian LKPJ ini didasarkan pada amanat Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Pasal 18 ayat 1 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan ini paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Alfres.

Usai memberikan pengantar, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Parigi Moutong untuk memaparkan capaian kinerja eksekutif sepanjang tahun 2025.

Penjelasan tersebut menitikberatkan pada realisasi program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta langkah-langkah strategis yang telah diambil pemerintah dalam pelayanan publik.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis. Wakil Bupati menyerahkan dokumen tersebut kepada Alfres Tongiroh selaku Ketua DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan internal oleh legislatif.

“Dokumen ini akan segera kami pelajari bersama anggota dewan lainnya untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Parigi Moutong di masa depan,” tutup Alfres.

Laporan : Deni

Total Views: 114