Sabu 1,1 Kg Gagal Edar, 4 Pelaku Dicokok Polres Banggai

Barang bukti sabu seberat 1,129 kilogram yang diamankan Satnarkoba Polres Banggai dari empat terduga pelaku di Pagimana, Rabu (22/4/2026). Sumber foto : Humas Polres Banggai

BANGGAI, Moderatnews.id – Aparat Satnarkoba Polres Banggai membongkar peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Empat orang terduga pelaku diringkus dalam operasi dini hari, Rabu (22/4/2026), dengan barang bukti mencapai 1,129 kilogram.

Pengungkapan kasus ini terjadi di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi, Pagimana, wilayah Banggai. Polisi menyebut penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid membenarkan penindakan tersebut. Empat terduga yang diamankan masing-masing berinisial MB (50), RS (39), RM (36), warga Kecamatan Bualemo, serta AP (42) asal Kecamatan Luwuk Selatan.

Tim berhasil mengamankan 20 paket atau ball sabu dengan berat total 1.129,0 gram,” tegas AKP Hasanuddin Hamid.

Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Banggai dan sekitarnya. Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), satu pack plastik bening, empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, serta satu unit mobil Avanza.

Penangkapan ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba masih aktif menyasar daerah, dengan modus distribusi terorganisir.

Saat ini, keempat terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Seluruh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Proses hukum akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Total Views: 562