banner 728x250

Pria 45 Tahun di Dolago Disergap Satnarkoba Polres Parimo, Polisi Sita Barang Bukti

Pelaku saat diamankan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama barang bukti sabu siap edar.Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berhasil meringkus seorang pria berinisial MT (45) di Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 16/7 lalu sekitar pukul 22.00 WITA, tepat di depan rumah pelaku di Jalan Sokinajaya, Dusun II.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” tegas IPTU Nicho. Senin, (20/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Desa Dolago. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I AIPDA Muliyadi Bakri, kemudian melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam rumah serta kendaraan milik pelaku.

Pelaku tidak berkutik dan langsung mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 8 paket plastik bening berisi sabu kurang lebih 1,11 gram, satu biaj handphone, satu alat isap (bong), Plastik bening kosong, Kotak plastik kecil, Potongan pipet dan satu unit sepeda motor Jupiter MX.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AC di wilayah Parigi Selatan. Barang tersebut kemudian dijemput langsung dan rencananya akan diedarkan kembali di Desa Dolago.

Pelaku dijerat dengan:Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaJo KUHP Pasal 609 Ayat (1). Saat ini, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Serta melakukan tes urine dan melaku pengembangan jaringan pemasok barang bukti. Kasus ini terus dikembangkan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Parigi Moutong.

Laporan : Deni

Total Views: 1262

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *